- Ketua Forum Lintas Pengprov PELTI, Rudi Basuki (kanan). FOTO: ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA
PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Forum Lintas Pengurus Provinsi (Pengprov) PELTI berkomitmen menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) demi menyelamatkan organisasi PELTI dan memajukan tenis nasional.
Demikian dikemukakan perwakilan Forum Lintas Pengprov PELTI, Rudi Basuki dan Teuku Taufan usai mengikuti Rapat Zoom Meeting dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kamis (16/1/2025).
Rapat daring dengan agenda Klarifikasi Permohonan Usulan Penyelenggaraan Munaslub PP PELTI itu dihadiri perwakilan Kemenpora, PP Pelti, Forum Lintas Pengprov PELTI dan KONI Pusat.
“Forum menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan akuntabel antara PP PELTI dan Pengprov untuk menyelesaikan konflik yang merugikan organisasi. Dengan dukungan 2/3 Pengprov, Forum berkomitmen menyelenggarakan Munaslub demi menyelamatkan organisasi PELTI dan memajukan tenis nasional,” kata Rudi Basuki yang didampingi Teuku Taufan usai pertemuan.
Menurut Rudi Basuki, Forum Lintas Pengprov PELTI dalam rapat itu dengan tegas membantah
klaim bahwa surat mosi tidak percaya yang ditujukan ke PP PELTI tidak diterima oleh KONI Pusat. Forum menyatakan telah mengirimkan surat tersebut ke KONI Pusat dengan bukti tanda terima resmi pada tanggal 6 Januari 2025.
“Dalam kesempatan berdurasi 5 menit itu, Forum menyampaikan beberapa poin penting diantaranya permasalahan awal bermula dari komunikasi yang tidak terjalin baik antara PP PELTI dan Pengprov. Forum menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan akuntabel antara PP PELTI dan Pengprov untuk menyelesaikan konflik yang merugikan organisasi,” ujarnya.
Namun harapan itu tidak terwujud karena PP PELTI menuduh Forum melakukan tindakan makar dan diinvestigasi seperti pelaku kriminal. Bahkan PP PELTI melakukan pembekuan Pengprov Jabar dan penetapan Plt yang melanggar AD/ART PELTI.
“Sesuai dengan AD/ART PELTI, jika 2/3 Pengprov telah mengajukan permohonan Munaslub dan tidak ditanggapi hingga 31 Januari 2025, maka Forum sah menyelenggarakan Munaslub pada 1 Februari 2025. Selain itu PO No. 05: Penegasan bahwa calon Ketua Umum harus bebas dari vonis hukuman pidana lebih dari 2 tahun,” ujarnya.
Disebutkan Taufan, Forum berhak untuk melaksanakan Munaslub pada 1 Februari 2025 dengan harapan langkah ini akan membawa perbaikan bagi organisasi dan memajukan tenis nasional.
Forum juga menaruh harapan besar agar Kemenpora dan KONI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Munaslub yang sesuai dengan ketentuan konstitusional, guna menyelamatkan organisasi dan memastikan keberlanjutan perkembangan tenis di Indonesia.
“Dengan adanya rapat ini, Forum Komunikasi Lintas Pengprov PELTI berharap dapat membuka jalan untuk penyelesaian konflik dalam organisasi dan memastikan komunikasi yang lebih baik antara PP PELTI dan Pengprov di masa mendatang,” ucap Taufan.(rls)