Papua Barat

Dugaan Gelapkan Beasiswa ADiK di Disdikpora Fakfak, Bupati : Bila Terjadi Ada Tindakan Tegas

302
×

Dugaan Gelapkan Beasiswa ADiK di Disdikpora Fakfak, Bupati : Bila Terjadi Ada Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. Sabtu (16/8/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dugaan penggelapan dana program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) Pemerintah yang terjadi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak kini menyedot perhatian masyarakat Fakfak.

Diduga dana program beasiswa ADiK itu digelapkan bendahara berinisial “R” sebesar Rp400 juta. Dana ratusan juta itu untuk pembayaran beasiswa Mahasiswa ADiK tiwulan  2 (dua) Tahun 2025.

Atas dugaan penyewengan dana beasiswa ADiK triwulan 2 (dua), Bupati Fakfak Samaun Dahlan, yang dikonfirmasi usai memimpin pengukuhan 80 anggota Paskibraka Kabupaten Fakfak, enggan berkomentar panjang lebar atas persoalan tersebut.

“Saya baru tau persoalan tersebut setelah baca berita, saya belum cek ke Dinas Pendidikan nanti saya akan memberika statement (pernyataan) yang pasti setelah memanggil Plt. Kadis untuk meminta penjelasan persoalan dugaan penyelewengan dana beasiswa ADiK,” tutur Samaun Dahlan, Sabtu (16/8/2025).

Namun menurut Samaun, bila hal itu (dugaan penyelewengan beasiswa ADiK) terjadi di Disdikpora Fakfak maka harus segera diselesaiakan dan selaku Bupati akan mengambil tindakan tegas bagi yang melakukan hal tersebut.

“Bila itu terjadi saya tidak segan – segan mengabil tindakan tegas,” pungkas Bupati Samaun Dahlan, ketika dicegat wartawan di depan gedung Winder Tuara milik Pemkab Fakfak.

Sementara itu Plt. Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Mansyur Ali, S.Pd., M.Si., yang dikonfirmasi wartawan di depan gedung Winder Tuara, membenarkan dugaan penyelwengan  dana beasiswa ADiK dari bendahara berinisial “R”.

Namun menurut Mansyur, pihaknya telah meminta bendahara “R” untuk menyelesaiakan dana tersebut agar dapat disalurkan ke Mahasiswa ADiK yang berhak menerima dana dari Pemerintah.

Selain meminta bendahara “R” untuk menyelesaiakn dana beasiswa itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Fakfak untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap persoalan beasiswa ADiK yang diduga raib.

“Kami sudah melakukan pendekatan dengan yang bersangkutan untuk diselesaikan, jadi semoga cepat ada penyelesaian dari nya. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, semoga yang bersangkutan secepatnya melesaikan masalah ini,” tutur Masyur Ali.

Ketika ditanya kemana daba beasiswa tersebut digunakan pihak  “R” ? Mansyur menyebut dia (R) menyalurkan ke seseorang dan bukti transfernya ada. “Ada bukti transfernya ke seseorang, namun Masyur tidak menyebut nama seseorang yang dimaksud tersebut. (Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *