Papua Barat

KPU Fakfak Rampungkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025

164
×

KPU Fakfak Rampungkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025

Sebarkan artikel ini
KPU Fakfak
Ketua KPU Fakfak Hendra J. Talla, S.H., Menyerahkan Hasil Pemukthairan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Kepada Bawaslu Kabupaten Fakfak. Senin (08/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. ​FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, berhasil merampungkan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.

Kegiatan yang menekankan pada akurasi dan transparansi data ini dilaksanakan pada Senin (08/12/2025) bertempat di Kantor KPU Fakfak, jalan Kadamber, Air Merah, Wagom Utara, Distrik Pariwari.

​Rapat Pleno ini dipimpin langsung  Ketua KPU Fakfak, Hendra J. Talla, S.H., dan dihadiri peserta dari berbagai instansi terkait dan perwakilan partai politik. ​Fokus pada Pemilih Pemula dan Data Valid

​Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Hendra J. Talla, S.H., menegaskan pemutakhiran data ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan Data Pemilih tetap akurat dan mutakhir sepanjang tahun 2025.

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Yang Berlangsung Di KPU Fakfak. Senin (08/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

​”Kegiatan ini adalah kelanjutan dari triwulan sebelumnya. KPU, bersama Bawaslu, telah melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) terbatas dan koordinasi intensif untuk perbaikan data,” jelas Hendra J. Talla.

​Poin-poin penting yang menjadi fokus pemutakhiran Triwulan IV meliputi: ​Koreksi Data,  Penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, pindah domisili, atau terdeteksi data ganda, ujarnya

​Penambahan Pemilih Baru menurut Hendra, khususnya pendaftaran pemilih pemula yang telah mencapai usia 17 tahun pada periode Triwulan IV, ​Validasi Lintas Daerah, Penyesuaian data pemilih pindah masuk dan pindah keluar daerah, serta validasi silang data dengan database instansi terkait untuk menjamin akuntabilitas, tandas Ketua KPU.

Lanjutnya,  bahwa data hasil pemutakhiran ditampilkan dan dijelaskan secara langsung kepada seluruh peserta rapat dari berbagai unsur penting pleno guna menunjukkan dukungan kelembagaan yang kuat terhadap integritas data pemilih di Fakfak.

Suasana Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Yang Berlangsung Di KPU Fakfak. Senin (08/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

​Setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari para peserta, Rapat Pleno mencapai tahap puncaknya. denngan dilakukan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, berita acara Nomor: 958/PL.02.1-BA/9203/3/2025, tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2025.

Dalam Rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan Kabupaten Fakfak dari17 Distrik dengan dengan 149 Desa/Kelurahan, dimana juhlam laki – laki sebanyak 30.987, perempuan 31.111, total 62.089

​Proses penetapan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Keputusan KPU,  yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada seluruh stakeholder yang hadir.

Rapat pleno ini turut dihadiri perwakilan Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Komisioner Bawaslu, Polres Fakfak, Danramil Kota, Pasi Intel Lanal, perwakilan Lapas, Dinas Dukcapil, Kejaksaan, RRI Fakfak, serta perwakilan 3 Partai Politik yakni Nasdem, PKB dan Perindo.(Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *