Papua Barat

Wakil Bupati Fakfak Tekankan Disiplin Pelaporan dan Pengelolaan APBK Kampung

202
×

Wakil Bupati Fakfak Tekankan Disiplin Pelaporan dan Pengelolaan APBK Kampung

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Fakfak
Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., Pada Kegiatan Raker Kepala Kampung 2025. Sabtu (20/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., menegaskan pentingnya kedisiplinan kepala kampung dalam menyusun laporan pertanggungjawaban serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Wabup Donatus Nimbitkendik., saat berikan arahannya pada rapat kerja bersama para kepala kampung di gedung Ketahanan Pala Polinef,  sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kampung di Kabupaten Fakfak, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Donatus, hingga saat ini masih banyak kampung yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan secara tertib dan tepat waktu. Padahal, laporan pertanggungjawaban menjadi syarat utama dalam proses evaluasi dan pencairan anggaran.

“Memang ada kampung yang sudah baik karena laporannya tepat waktu, tetapi masih banyak juga kampung yang sama sekali tidak menyampaikan laporan. Ini menjadi masalah serius dalam tata kelola pemerintahan kampung,” tegas Donatus Nimbitkendik, dihadapan ratusan Kepala Kampung, Baperkam dan Kepala Distrik, se- Kabupaten Fakfak.

Orang nomor 2 di Kabupaten Fakfak ini juga menjelaskan, setiap kampung wajib memiliki Rencana Kerja Kampung (RKP) yang kemudian diturunkan ke dalam APBK Kampung, dan dilaksanakan secara bersama oleh kepala kampung dan masyarakat. Namun dalam evaluasi yang dilakukan, banyak kampung tidak dapat menunjukkan dokumen perencanaan maupun laporan pelaksanaan kegiatan.

Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik,  juga mengungkapkan bahwa lemahnya pertanggungjawaban kampung berdampak langsung pada keuangan daerah. Salah satunya adalah pemotongan anggaran yang cukup besar, termasuk pemangkasan hingga ratusan miliar rupiah pada tahun anggaran berjalan.

“Dana yang sudah masuk ke rekening kampung harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak, maka konsekuensinya anggaran akan terus dipotong,”  ujarnya dengan nada penegasan di dalam gedung Ketahanan Pala Politeknik Negeri Fakfak.

Selain itu, Donatus juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan penghormatan terhadap struktur pemerintahan, termasuk peran PKK dan Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati (Ketua GOW) dalam mendukung pembangunan masyarakat dan generasi muda di kampung-kampung.

Dalam rakerkamda (Rapat Kerja Kampung dan Daerah), Wakil Bupati Donatus juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi administratif, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian sementara (nonaktif) kepala kampung, apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil evaluasi terakhir, kata dia, dari 142 kampung yang ada di Fakfak, hanya tiga kampung yang memenuhi syarat administratif untuk diproses lebih lanjut, sementara kampung lainnya masih harus melengkapi dokumen dan laporan.

“Kalau kita tidak menjalankan pemerintahan kampung sesuai aturan, maka pasti ada akibatnya. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” pinta Donatus Nimbitkendik.(Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *