Papua Barat

Progres Dana Kampung : Fakfak Melaju Pesat, Ungguli Kaimana di Akhir Tahun 2025

235
×

Progres Dana Kampung : Fakfak Melaju Pesat, Ungguli Kaimana di Akhir Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
KPPN Fakfak
Samsudin Kepala KPPN Fakfak (Tengah) Didampingi Plt Inspektur Inspektorat Fakfak Ahmad Uswanas (Kanan) dan Plt Kepala DPMK Fakfak Abdurrahman Rumakat (Kiri) Dalam Acara Raker Kepala Kampung se- Kabupaten Fakfak. Sabtu (20/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

​PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kabupaten Fakfak menunjukkan performa impresif dalam pengelolaan administrasi keuangan desa di penghujung tahun anggaran 2025. Berdasarkan data terbaru, progres penyaluran Dana Desa di wilayah ini melesat jauh meninggalkan Kabupaten tetangga, Kaimana.

​Hal tersebut diungkapkan,  Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak, Samsudin, saat memberikan materi dalam Rapat Kerja (Raker) Kepala Kampung se-Kabupaten Fakfak di Gedung Ketahanan Pala Polinef, Sabtu (20/12/2025).

​Dalam pemaparannya, Samsudin memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras para Kepala Distrik dan Kepala Kampung di Fakfak. Hingga awal Desember 2025, tercatat sebanyak 78 dari 142 kampung (lebih dari 50%) telah berhasil melakukan penyaluran Dana Desa.

​Angka ini berbanding terbalik dengan kondisi di Kabupaten Kaimana. Menurutnya,  data KPPN, hingga 1 Desember 2025, sebanyak 84 desa (Kampung) di Kaimana tercatat belum menyalurkan dana sama sekali (0%).

​”Kami memberikan apresiasi kepada 78 desa (Kampung) di Fakfak yang telah melakukan percepatan pemenuhan syarat salur. Ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun daerah,” ujar Samsudin di hadapan para perangkat desa dan Baperkam serta Kepala Distrik yang hadir dalam gedung tersebut.

​Samsudin menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kedisiplinan administrasi. Dia mengambil contoh sosok viral Kades Hoho (Hoho Alkaf) dari Banjarnegara yang bergaya nyentrik dengan tato diseluruh badannya namun Kades Hoho dikenal sangat disiplin mengajukan syarat salur jauh sebelum tenggat waktu.

​Kepala KPPN Fakfak, Samsudin mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa (Kampung) harus diibaratkan seperti ibadah, “Sama seperti salat, yang paling ideal adalah di awal waktu. Kita tidak tahu di akhir waktu nanti akan ada kendala teknis atau halangan apa,” tambahnya.

​Meski progresnya positif, Samsudin tetap mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional. Bagi kampung yang masih mengalami kendala administrasi, pemerintah pusat telah menyediakan empat opsi solusi melalui Surat Edaran Bersama Tiga Menteri (Mendagri, Mendes PDTT, dan Menkeu), yaitu: ​Analisis Dana Earmark, ​Penyertaan modal terhadap BUMDes, ​Hasil efisiensi APBDes, dan ​Penggunaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

​Percepatan ini diharapkan menjadi mesin penggerak visi “Fakfak Membara” yang dicanangkan Bupati Fakfak. Salah satu target utamanya adalah penguatan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, yang dirancang untuk memandirikan ekonomi desa sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman rentenir dan pinjaman online (pinjol), tutup Kepala KPPN Fakfak.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *