Papua Barat

Gubernur Papua Barat Serahkan SK CPNS dan PPPK, Tekankan Transparansi Pengangkatan ASN

441
×

Gubernur Papua Barat Serahkan SK CPNS dan PPPK, Tekankan Transparansi Pengangkatan ASN

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan SK CPNS dan PPPK kepada ASN baru dalam Apel Gabungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Selasa (7/7/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam apel gabungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Selasa (7/7/2026).

Penyerahan secara simbolis itu kepada 1002 SK PPPK dan 297 SK CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Dalam sambutannya, Dominggus mengatakan pemerintah provinsi terus berupaya menyelesaikan persoalan tenaga honorer melalui proses pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai CPNS maupun PPPK.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Dominggus menjelaskan, proses pengangkatan ASN berawal dari penetapan formasi yang dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan dengan tahapan seleksi serta pengangkatan pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga terus memperjuangkan tambahan kuota ASN bagi putra-putri asli Papua agar memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan.

Selain itu, Dominggus menekankan pentingnya prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap tahapan pengangkatan ASN. Penempatan pegawai, kata dia, dilakukan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Kami berupaya agar seluruh proses berjalan secara transparan dan penempatan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi,” ujar Dominggus.

Kepada para ASN yang baru menerima SK pengangkatan, Dominggus berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi semangat pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar para ASN tetap menunjukkan dedikasi dalam bekerja meskipun menghadapi berbagai tantangan pada masa awal penugasan.

“Jadilah ASN yang bekerja dengan integritas, melayani masyarakat dengan baik, serta menjaga disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” kata Dominggus.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *