PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Tim URC Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat mengamankan dua remaja berinisial DK dan RYR yang diduga terlibat pencurian satu unit laptop di SD Negeri 85 Wasai, Kabupaten Manokwari.
Keduanya diamankan dalam pengembangan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan terjadi pada 5 Agustus 2026.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat AKBP Herly Purnama, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan terkait hilangnya laptop Libera Type X10-K milik salah seorang guru di sekolah tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan barang dan orang yang diduga terlibat,” kata Herly.
Dalam penyelidikan tersebut, Tim URC Resmob yang dipimpin Ipda Alfred lebih dahulu mengamankan RYR di kawasan Sanggeng, Manokwari Barat, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, polisi kemudian bergerak menuju Kampung Wasai, Manokwari Selatan, dan mengamankan DK.
Kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, DK diduga masuk ke ruang guru dengan cara melalui bagian plafon sekolah.
Laptop kemudian diduga diambil dari dalam ruangan tersebut.
Sementara itu, RYR diduga berperan membantu dan memantau situasi di sekitar lingkungan sekolah saat aksi berlangsung.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing serta memastikan rangkaian kejadian dalam kasus tersebut.
Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit laptop Libera Type X10-K yang diduga merupakan barang bukti dalam kasus pencurian tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S. Napitupulu, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurut Hesman, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat dan menangani tindak pidana yang meresahkan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional,” ujar Hesman.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan penindakan terhadap tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, kedua remaja masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan kronologi dan keterlibatan masing-masing pihak.(rls)













