PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat bersama Tim Pembina Samsat Papua Barat akan memperluas pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan membuka payment point Bank Papua di Kabupaten Fakfak.
Kepala Bapenda Papua Barat Dr. M. Bachri Yasin, S.E., M.M., mengatakan layanan tersebut rencananya diluncurkan pada 29 September 2026 dan ditempatkan di Distrik Bomberay dan Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Hal itu disampaikan Bachri yang ditemui wartawan seusai mengikuti apel gabungan ASN di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, pembukaan payment point bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga di wilayah distrik sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat Kota Fakfak untuk membayar pajak kendaraan.
“Nantinya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat pusat di kota. Petugas akan disiapkan di kantor Bank Papua untuk melayani pembayaran pajak,” kata Bachri.
Ia mengatakan petugas juga akan menyiapkan slip dan notice pajak di lokasi pelayanan sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah.
Tim Pembina Samsat Papua Barat yang terdiri dari Bapenda, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Papua Barat sebelumnya telah membuka layanan serupa di Distrik Prafi, Manokwari, sejak 2024.
Bapenda Papua Barat selanjutnya berencana memperluas layanan payment point ke Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama.
Sementara untuk Manokwari Selatan, layanan tersebut belum menjadi prioritas karena jumlah wajib pajak dan tunggakan masih relatif kecil.(rustam madubun)













