PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Proyek pembangunan Dermaga Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) beserta fasilitas penunjang di Tanjung Udang, Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Proyek yang dibangun sejak tahun 2006 dan rampung sekitar tahun 2013 dengan menyedot anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut hingga kini dibiarkan terlantar dan tak kunjung difungsikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah fasilitas penunjang mengalami kerusakan berat. Bangunan terminal serta empat unit bangunan pendukung di dalam areal dermaga tampak hancur tidak terawat. Areal lahan parkir yang seharusnya menjadi pusat aktivitas logistik kini ditumbuhi rumput liar dan dimanfaatkan warga sebagai tempat penimbunan pasir laut.
Dermaga milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI ini awalnya diproyeksikan sebagai prasarana strategis dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan rencana tata ruang wilayah, untuk menunjang konektivitas serta arus logistik Kapal Ferry rute Sorong – Fakfak dan Wahai (Seram Utara), dermaga ini diharapkan mampu menekan disparitas harga barang dan meningkatkan mobilitas penduduk di wilayah perintis serta pulau-pulau sekitarnya.
Namun, akibat tak kunjung beroperasinya Dermaga Tanjung Udang, Kapal Ferry KMV. Kalabia yang melayani rute penyeberangan tersebut hingga saat ini masih harus menumpang di dermaga pelabuhan umum Kota Fakfak.
Kondisi Bangunan Terminal Penumpang Kapal Pada Dermaga ASDP Tanjung Udang, Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak. Sabtu (19/09/2026). FOTO: ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.
Warga Kampung Kiat mengungkapkan kekecewaan mereka atas pembiaran aset negara tersebut. Menurut warga, aspirasi terkait terlantarnya dermaga ini sudah berkali-kali disampaikan ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, namun belum ada tindakan nyata.
“Beberapa orang yang mengaku sebagai petugas Kementerian pernah ke sini untuk mengambil gambar lokasi dermaga, tetapi sampai saat ini tidak ada realisasi. Karena itu, bila ada yang datang hanya untuk mengambil gambar, warga setempat tidak memperbolehkan lagi,” ujar salah seorang warga Kampung Kiat di lokasi dermaga, Sabtu (18/09/2026).
Terkait persoalan status lahan, warga menegaskan pada dasarnya tidak ada masalah krusial. Hanya saja, pihak Kementerian Perhubungan hingga kini belum hadir secara langsung untuk menemui dan bermusyawarah dengan pemilik hak ulayat setempat terkait penggunaan lahan tersebut.
Di sisi lain, pengembangan tata kelola transportasi perairan di wilayah Fakfak juga dihadapkan pada kendala teknis geografis. Keberadaan batu karang besar di perairan depan dermaga membatasi kedalaman alur sandar kapal, sehingga pemanfaatan panjang dermaga tidak dapat dimaksimalkan tanpa adanya proses pengerukan atau perizinan pengangkatan karang.
Saat ini, masyarakat berharap Kementerian Perhubungan RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Unit Penyelenggara Pelabuhan segera mengevaluasi dan menuntaskan persoalan ini. Harapannya, dermaga yang dibangun dengan dana publik ratusan miliar rupiah ini dapat segera beroperasi demi mendukung program Tol Laut dan integrasi logistik di Papua Barat.(Enrico)













