PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak resmi menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 pada Sabtu (26/09/2026) sore.
Rapat Paripurna ini, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, S.T., dengan didampingi Wakil Ketua I Siri Rahma Hegemur, Wakil Ketua II, Abdul Rahman dan Wakil Ketua III Domianus Tuturop. Rapat Paripurna ini juga dihadir Anggota DPRK.
Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, S.T., dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah kekeringan dan kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Fakfak.
Dia menyoroti dampak musim kemarau yang mulai dirasakan masyarakat, seperti menurunnya ketersediaan air bersih, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penurunan kualitas udara, hingga ancaman gagal panen bagi para petani.
”Atas cobaan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah bekerja optimal memberikan bantuan dan perhatian bagi masyarakat yang terdampak langsung,” ujar Amir.
Dia juga mengimbau warga masyarakat Fakfak untuk menggunakan air secara bijak, menjaga kesehatan, serta tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah secara sembarangan.
Terkait agenda utama paripurna, Ketua DPRK Amir Rumbouw, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD-P 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Perubahan yang telah disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRK Fakfak pada Rabu (23/9/2026). Penyesuaian anggaran ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan, postur Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Fakfak Tahun 2026 mencatatkan penyesuaian sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Diproyeksikan naik sebesar Rp49,70 miliar (naik 4%) dari semula Rp1,22 triliun menjadi Rp1,27 triliun.
- Belanja Daerah: Diproyeksikan naik sebesar Rp112,32 miliar (naik 8,9%) dari semula Rp1,26 triliun menjadi Rp1,36 triliun.
Meskipun dokumen Raperda beserta lampirannya baru diterima DPRK dua hari sebelumnya, pimpinan dan anggota dewan berkomitmen penuh untuk melakukan pembahasan secara mendalam dan cepat. Hal ini penting guna memastikan kelangsungan program strategis daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Rapat Paripurna tersebut dinyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum setelah memenuhi kuorum kehadiran anggota dewan. Pembahasan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan alat kelengkapan DPRK diharapkan dapat melahirkan keputusan yang ideal demi kemajuan Kabupaten Fakfak.
Rapat patupurna ini dihadiri Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekda Aroby Hindom, para Asisten Setda, para Kepala OPD, Staf Khusus Bupati, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.(Enrico)













