PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si. menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Papua Barat 2026 kepada DPRP Papua Barat di Aston Niu Hotel, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Dominggus menyebut pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,738 triliun, atau meningkat 7,49 persen dibandingkan APBD induk.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,965 triliun, meningkat 11,38 persen.
Menurut Dominggus, perubahan tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian SILPA 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dari sebelumnya Rp60 miliar menjadi Rp237,339 miliar.
Ia mengatakan perubahan anggaran akan diarahkan pada program prioritas, terutama pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar dan konektivitas, serta program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Khusus pengelolaan Dana Otsus, kita targetkan semakin efektif, tepat sasaran dan memberikan keberpihakan nyata kepada Orang Asli Papua,” kata Dominggus.
Dominggus meminta DPRP bersama pemerintah daerah segera membahas perubahan KUA dan PPAS sebagai tahapan menuju penetapan APBD Perubahan 2026 dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat Papua Barat.(rustam madubun)













