PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan Jawaban dan Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Kelompok Khusus, serta Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kabupaten Fakfak dalam Rapat Pleno Ke-III Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Fakfak, Senin (28/9/2026).
Pidato tanggapan eksekutif tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T.. Dalam penjelasannya, Pemkab Fakfak memberikan tanggapan komprehensif atas berbagai catatan teknis, strategi fiskal, hingga penyelesaian masalah infrastruktur dan pelayanan publik.
Dalam menjawab pertanyaan Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS) dan Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan capaian pendapatan, Donatus Nimbitkndik dari mimbar gedung DPRK Fakfak menyampaikan sejumlah langkah intensifikasi Pemkab Fakfak. Langkah tersebut meliputi penyisiran piutang pajak, pengawasan retribusi, serta akselerasi digitalisasi perpajakan.
”Langkah intensifikasi dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait, mempebaiki data piutang penagihan, serta memperketat pemantauan penggunaan karcis retribusi. Pemkab juga mendorong optimalisasi sistem digitalisasi perpajakan terintegrasi (e-Pala) dan pemasangan tapping box pada sektor hotel, restoran, dan jasa boga guna meminimalisir kebocoran pendapatan,” ujar Wabup Donatus Nimbitkndik..
Wabup Fakfak Donatus Nimbitkendik juga menjelaskan penyesuaian dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, seperti Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Insentif Fiskal.
Pengalokasian dana transfer dan SiLPA difokuskan pada sektor penunjang kesejahteraan masyarakat, di antaranya:
- Bidang Pendidikan & Kesehatan:
Pengelolaan sekolah SD/SMP/SMA, bantuan operasional Puskesmas, insentif dokter ahli, gaji/tunjangan PPPK, serta pembayaran guru.
- Infrastruktur & Lingkungan:
Pembangunan jalan ruas Kayuni–Patimburak, penyediaan jaringan air bersih, sarana persampahan, hingga pematangan lahan pemakaman.
- Perlindungan Sosial & Ekonomi OAP:
Pengadaan sarana usaha perikanan, bantuan modal UMKM, hingga penjaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (nelayan, petani, tukang ojek, dan pelaku UMKM) yang diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP) Fakfak.
Lebih lanjut menurut Donatus Nimbitkendik, dalam tanggapan pandangan umum DPRD, menjawab mengenai penataan kawasan pasar, Dia menegaskan komitmen Pemkab Fakfak untuk melakukan revitalisasi fisik dan penataan berkala.
Pembangunan Pasar Mama-Mama Papua di Tanjung Wagom yang saat ini progresnya telah mencapai 70% ditargetkan rampung pada tahun anggaran 2026. Sementara itu, Terminal Jalan Kokas disiapkan untuk difungsikan sebagai pangkalan angkutan umum sekaligus dikembangkan sebagai pasar tradisional melalui kajian teknis.
Di sektor perkebunan, Wabup Donatus menegaskan dukungan terhadap komoditas unggulan Pala Tomandin. Pada APBD Perubahan 2026, telah dialokasikan tambahan anggaran guna menunjang kegiatan hilirisasi pala seluas 1.000 hektar serta pendampingan kelompok binaan pala unggul.
Menanggapi catatan kritis dari Badan Anggaran DPRD, pemerintah daerah sepakat untuk menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memacu realisasi fisik dan keuangan pada Triwulan IV. Pemkab juga berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap program fisik agar selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas, ujar Wabup Donatus Nimbitkendik.
”Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran konstruktif dari seluruh Fraksi, Kelompok Khusus, dan Badan Anggaran DPRD. Hal ini menjadi bahan penyempurnaan agar APBD Perubahan 2026 dapat terlaksana tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Fakfak,” tutup Wakil Bupati dihadapan pimpinan dan anggota DPRK Fakfak.(Enrico)













