PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP, memberikan izin kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, Dr. Origenes Ijie, S.E., M.M., untuk mengikuti proses seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Ali Baham mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak membatasi pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengikuti proses seleksi Sekda Papua Barat Daya sepanjang memenuhi persyaratan dan memperoleh izin dari pimpinan.

“Boleh, sudah,” kata Ali Baham saat ditanya wartawan mengenai izin kepada bawahannya untuk mengikuti seleksi tersebut di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, kesempatan mengikuti proses pencalonan Sekda Papua Barat Daya terbuka bagi ASN yang memenuhi ketentuan, termasuk dari luar Papua Barat.
“Terbuka itu. Bahkan dari Jakarta juga boleh,” ujarnya.
Ali Baham juga membenarkan bahwa Origenes Ijie telah meminta izin sebelum mengikuti proses seleksi Sekda Papua Barat Daya.
“Sudah minta izin. Sudah,” katanya.
Ia menegaskan, izin pimpinan diperlukan bagi pejabat yang masih menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan hendak mengikuti proses seleksi pada daerah lain.
“Kalau tidak ada izin, tidak bisa diterima,” ujar Ali Baham.
Selain Origenes Ijie, wartawan juga menanyakan kemungkinan adanya pejabat dari Fakfak yang mengikuti proses pencalonan Sekda Papua Barat Daya.
Ali Baham kembali menegaskan bahwa kesempatan tersebut terbuka.
“Boleh, boleh. Itu terbuka,” katanya.
Pernyataan Ali Baham menunjukkan bahwa keikutsertaan pejabat Pemprov Papua Barat dalam seleksi Sekda Papua Barat Daya tidak menjadi persoalan sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku dan telah memperoleh izin dari pimpinan.
Origenes Ijie sendiri merupakan pejabat yang saat ini dipercaya memimpin Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat.
Keikutsertaannya dalam proses seleksi Sekda Papua Barat Daya menambah daftar pejabat dari Papua Barat yang berpeluang mengisi posisi strategis di provinsi hasil pemekaran tersebut.(rustam madubun)













