PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat mengimbau masyarakat untuk kembali mengalihkan kewaspadaan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Langkah ini diambil menyusul maraknya fenomena kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Papua Barat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembakaran sampah.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Alwan Rimusan, Sp.V., FINACS, mengungkapkan bahwa situasi udara saat ini sudah tidak berada dalam kondisi murni akibat tercampur materi berbahaya dan karbon monoksida.
”Kadar udara yang kita hirup saat ini sudah bukan lagi oksigen murni, tetapi sudah bercampur dengan karbon monoksida dan zat lainnya,’’ ujar Alwan.
Berdasarkan data BMKG, kualitas udara kita berada pada rentang tingkat risiko sedang hingga berat, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker,” lanjut Alwan saat ditemui wartawan di Manokwari.
Alwan menjelaskan, fenomena kabut asap ini dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di belakang Kantor Gubernur yang telah berlangsung lebih dari satu bulan.
Kebakaran material plastik di TPA tersebut menghasilkan zat karsinogenik beracun. Untuk penanganan di area TPA, Dinkes telah membagikan dan mewajibkan penggunaan masker spesifikasi N95 bagi petugas penanggulangan.
Faktor kedua adalah dampak fenomena El Nino yang memicu kebakaran hutan dan lahan gambut di berbagai titik, seperti Gunung Botak, Bomberay, hingga kawasan lahan sagu di Aranday.
”Asap yang melingkupi wilayah kita saat ini merupakan kiriman dari berbagai titik kebakaran lahan gambut dan sagu. Kebakaran di lahan gambut ini cenderung membara di bawah permukaan sehingga menghasilkan asap terus-menerus dan lebih sulit dipadamkan jika tidak ada upaya pemadaman masif,” jelasnya.
Kelompok Rentan Diimbau Waspada
Dinkes Papua Barat menaruh perhatian khusus pada kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia. Paparan kabut asap secara terus-menerus berpotensi memicu iritasi saluran pernapasan hingga peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Guna memperkuat perlindungan masyarakat, Dinkes Papua Barat telah menginstruksikan imbauan penggunaan masker ke tingkat kabupaten/kota serta puskesmas setempat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Papua Barat untuk menerbitkan Surat Edaran resmi terkait kewaspadaan kesehatan masyarakat.
”Melalui sistem kewaspadaan dini dan pemantauan harian di tiap puskesmas, kita terus memantau perkembangan kasus penyakit respirasi. Kami meminta warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan selalu mengenakan masker,” pungkas Alwan.(rustam madubun)













