Papua Barat

Pemprov Papua Barat Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK Tiap Pekan

239
×

Pemprov Papua Barat Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK Tiap Pekan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memimpin rapat evaluasi tindak lanjut rekomendasi KPK bersama seluruh OPD di Mansinam Beach Hotel, Manokwari, Senin (5/10/2026).FOTO: ISTIMEWA.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat memperketat tindak lanjut hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui evaluasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memimpin langsung rapat lintas OPD sebagai tindak lanjut evaluasi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK yang berlangsung pada 15-17 September 2026.

“Bapak gubernur langsung memimpin rapat sebagai bentuk tindak lanjut hasil evaluasi KPK. Setiap minggu kita evaluasi dan nantinya akan memberikan laporan kepada KPK selama tiga bulan,” ujar Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere kepada wartawan usai rapat di Mansinam Beach Hotel, Senin (5/10/2026).

Ali Baham mengatakan, evaluasi tindak lanjut rekomendasi KPK akan dilakukan setiap pekan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada KPK selama tiga bulan.

Menurut dia, sejumlah OPD mulai menunjukkan perkembangan dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK.

Pembenahan tersebut meliputi pengelolaan aset, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRP, penertiban barang milik daerah, serta pengadaan barang dan jasa.

“Dari hasil pemaparan, tindak lanjut Pemprov sudah menunjukkan hasil yang signifikan di seluruh OPD, baik menyangkut aset, Pokir DPRP, penertiban barang milik daerah, maupun pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Meski demikian, Ali Baham mengatakan masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan. Pemprov Papua Barat berharap seluruh rekomendasi KPK dapat dipenuhi sesuai waktu yang ditentukan.

“Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan sudah bisa dipenuhi seperti yang diharapkan dari hasil evaluasi KPK,” ujarnya.

Evaluasi mingguan ini dilakukan untuk memastikan rekomendasi KPK tidak berhenti pada rapat dan laporan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti setiap OPD, terutama dalam pengelolaan aset daerah, Pokir DPRP, barang milik daerah, serta pengadaan barang dan jasa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *