Papua Barat

Sikapi Dugaan Pelecehan Seksual, Polinef Copot Wadir I dan Terima Laporan 8 Mahasiswi

194
×

Sikapi Dugaan Pelecehan Seksual, Polinef Copot Wadir I dan Terima Laporan 8 Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
Fakfak
Dugaan Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oknum Dosen Polinef Fakfak

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK- Manajemen Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) mengambil langkah tegas menyikapi tuntutan demonstrasi mahasiswa terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen berinisial BD.

Atas aksi tuntutan mahasiswa Polinef yang terjadi pada Senin (05/10/2026) Pihak kampus resmi membebastugaskan terduga pelaku dari jabatannya sebagai Wakil Direktur I Bidang Akademik sekaligus menonaktifkannya sebagai tenaga pengajar.

Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Humas Polinef pada Selasa (06/10/2026). Langkah penonaktifan ini diambil sebagai wujud keadilan serta pemenuhan tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa.

Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), Polinef mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari delapan orang mahasiswi yang diduga menjadi korban.

“Polinef menegaskan bahwa kampus berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual,” tulis keterangan resmi Humas Polinef yang diterima media ini.

Pihak manajemen kampus memastikan proses penanganan perkara akan berjalan secara objektif, adil, profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas para korban. Kampus juga menegaskan jaminan perlindungan penuh bagi para pelapor agar terbebas dari tekanan, intimidasi, maupun potensi tindakan pembalasan.

Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak kampus berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Tak hanya itu, pihak kampus menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh proses hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Guna menjaga ketertiban umum dan hak privasi korban, Polinef mengimbau seluruh masyarakat dan sivitas akademika untuk tidak melakukan penghakiman sepihak maupun menyebarkan data pribadi pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, Polinef juga membuka saluran pengaduan bagi pihak lain yang memiliki informasi tambahan atau merasa pernah mengalami kejadian serupa di lingkungan kampus.(Enrico)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *