Papua Barat

Bupati Samaun Dahlan Beberkan Alasan Terapkan Cara Tak Lazim dalam Penentuan Sekda Fakfak

173
×

Bupati Samaun Dahlan Beberkan Alasan Terapkan Cara Tak Lazim dalam Penentuan Sekda Fakfak

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., Bersama Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T. Senin (19/10/2026). FOTO: ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. ​FAKFAK — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP.,  menjelaskan bahwa proses penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak yang baru dilakukan melalui pembahasan kolektif bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak pada Kamis lalu (15/10/2026).

​Meski penetapan posisi Sekda merupakan wewenang penuh seorang Bupati, Samaun memilih melibatkan para pejabat terkait demi membangun kesepahaman serta menjaga keharmonisan dalam birokrasi pemerintahan.

​Dalam pembahasan tersebut, Samaun memanggil Penjabat Sekda Aroby Hindom, Asisten I Arif H. Rumagesan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Muhasim Namudat, serta Kepala Bapperida Abdul Razak I. Rengen.

​”Keputusan penentuan Sekda memang merupakan kewenangan Bupati. Namun, saya memilih melakukan pembahasan bersama sejumlah pejabat tersebut, agar kita memiliki kesepahaman mengenai siapa yang akan menjadi Sekda,” ujar Samaun, dihadapan awak media dalam wawancara doorstop, di depan gedung Winder Tuare, usai pelantikan Sekda Definitif.

​Dari hasil diskusi dan pertimbangan bersama Wakil Bupati, disepakati bahwa Arif H. Rumagesan ditunjuk untuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten Fakfak yang baru.

Di sisi lain, Abdul Razak I. Rengen juga dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, serta senioritas yang patut dihargai sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya di birokrasi.

​Samaun mengakui bahwa mekanisme pembahasan kolektif ini mungkin terbilang tidak lazim. Namun, Dia menilai pendekatan tersebut sangat penting untuk meminimalkan potensi konflik internal, mencegah ketersinggungan antarpejabat, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

​Terkait target kerja bagi Sekda yang baru, Samaun menegaskan bahwa prioritas utama yang harus segera diselesaikan adalah pembenahan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Fakfak.

​”Yang jelas, tugas Sekda yang baru, pertama adalah memperbaiki kinerja ASN yang belakangan ini masih kurang baik. Kedua, menjalankan tugas-tugas kesekretariatan daerah serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati maupun Wakil Bupati,” tegasnya.(Enrico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *