Muhamad Rusdi Faruk. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK–Muhamad Rusdi Faruk, politisi Partai Gerindra yang baru berusia 31 tahun, Selasa (17/9) secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Fakfak Papua Barat bersama 19 anggota DPRD lainnya.
Muhamad Rusdi Faruk, ikut dilantik bersama 19 anggota DPRD Fakfak lainnya untuk periode 2019 – 2024, terpilih dari Dapil II (dua) Fakfak pada Pileg 17 April 2019 lalu, dia berhasil meraup suara sebanyak 270 lebih.
Lelaki berdarah Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara kelahiran 12 November 1987, yang diusung Partai Gerindra nomor urut 4 Dapil II Fakfak meliputi Distrik Pariwari, Distrik Fakfak Barat, Distrik Wertutin, pada pemilu legislatif 2019 mampu meraup suara lebih banyak dari 6 pesaingnya di Partai Gerindra Dapil II Fakfak.
Baca juga: PDIP Fakfak Buka Pendaftaran, Kadis PUPR Ambil Formulir
Usai pelantikan anggota DPRD Fakfak periode 2019 -2024, Rusdi Faruk panggilan akrabnya yang lahir di Bacan Halamahera Selatan 31 tahun lalu, mengaku, setelah resmi menjadi anggota DPRD Fakfak untuk lima tahun kedepan tetap akan bekerja semaksimal mungkin untuk memperjuangakan aspirasi masyarakat Fakfak khususnya yang ada di daerah pemilihannya di Dapil II Fakfak.
“Saya sudah pasti akan menjaga amanah rakyat yang telah mengantarkan saya sebagai anggota DPRD Fakfak 2019 – 2024 dan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat”,tutur Muhamad Rusdi Faruk.
Udi, sapaan akrabnya, mengatakan, dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Fakfak karena kepercayaan masyarakat Dapil II karena itu kepercayaan ini harus dijaga dengan baik sehingga akan berjuang selama 5 tahun untuk kepentingan masyarakatdi daerah pemilihannya.
Karena itu kata dia, dengan kepercayaan yang telah diberikan ini, Rusdi menyampaikan banyak terimah kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan suara mereka hingga dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Fakfak.
Dia juga berharap agar masyarakat yang telah memberikan suara mereka dapat mendoakan dirinya agar amanah dalammelaksanakan tugas selama 5 tahun di DPRD Fakfak.(RL 07)