Papua Barat

Gubernur Papua Barat: Kesenjangan Perumahan karena Kurang Mampu Daya Beli Masyarakat

167
×

Gubernur Papua Barat: Kesenjangan Perumahan karena Kurang Mampu Daya Beli Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Print

Sosialisasi Program Sejuta Rumah untuk Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat, Selasa (15/10/2019) di Manokwari. FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sebagaimana diamanatkan pada UUD 1945 pasal 28 bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat, oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat dan mendapat lingkungan yang baik dan sehat.

‘’Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat. Rumah juga sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya meningkatkan taraf hidup serta pembentukan watak, karakter dan kepribadian bangsa, namun hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi,’’  jelas Gubenur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Robby Rumbejwan, SH, MM pada acara Sosialisasi Program Sejuta Rumah untuk Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat, Selasa (15/10/2019) di Manokwari.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Robby Rumbejwan, SH, MM pada acara Sosialisasi Program Sejuta Rumah untuk Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat, Selasa (15/10/2019) di Manokwari. FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun.

Gubernur mengatakan, salah satu kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan yang relative hal tersebut terjadi karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan akan rumah.

‘’Pembangunan perumahan dan pemukiman jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Hal tersebut disebabkan karena pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan wilayah ekonomi daerah dalam mendukung pembangunan sosila budaya dan memberikan efek multiplier terhadap sektor lain,’’ tambahnya.

Seperti, lanjut gubernur penciptaan lapangan kerja baik yang langsung maupun tidak langsung oleh karena itu pembangunan perumahan dan pemukiman harus didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprenhsif dan terpadu sehingga selain mampu memenuhi hak dasar rakyat juga akan menghasilkan suatu lingkungan yang sehat, serasi, harmonis, aman dan nyaman.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *