PAPUADALAMBERITA.COM, Manokwari – Gaji para guru honorer SMA dan SMK di wilayah Provinsi
Papua Barat belum dibayar selama empat bulan dari Oktober 2018 hingga Januari
2019.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Papua Barat mendesak agar Dinas Pendidikan segera merealisasikan, agar tidak
berdampak pada aktifitas belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK daerah ini.
Asisten Bidang Pengawasan ORI Papua Barat Yunus Kaipman di Manokwari, Rabu,
mengatakan, aduan terkait gaji honorer ini diterima pada Desember 2018. Pada
awal Januaro 2019 Ombudsman mulai melakukan penelusuran.
“Harus segera dibayar karena ini hak mereka. Ini akan berpengaruh terhadap
kinerja mereka,” kata Yunus.
Terkait aduan tersebut, ORI sudah menggali keterangan dari Dinas Pendidaikan
Papua Barat. Kepala bidang terkait menyampaikan, pembayaran tertunda karena
dinas perlu melakukan verifikasi jumlah guru honorer yang tersebar di 13
kabupaten/kota ini.
Dinas pendidikan, kata dia, ingin memastikan bahwa seluruh guru honorer yang
masuk dalam daftar benar-benar melaksanakan tugas. “Kami pun
berharap, tidak ada maladmistrasi dalam proses ini. Jumlah guru harus jelas dan
mereka benar mengajar di tempat tugas masing-masing,” kata dia lagi.
Dari informasi yang diterima dari Dinas, lanjut Yunus, pembayaran gaji guru
tidak tetap ini akan direalisasikan antara akhir Februari atau awal Maret 2019.
Selain verifikasi data, Dinas Pendidikan masih menunggu SP2D.
“Kami akan kawal sampai pemerintah provinsi merealisasikan gaji mereka.
Lalu, berikutnya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya
lagi.(ant)