Papua Barat

Subhan Rumoning Geser Maulana Patiran dari Jabatan Direktur RSUD Fakfak

299
×

Subhan Rumoning Geser Maulana Patiran dari Jabatan Direktur RSUD Fakfak

Sebarkan artikel ini
Print

Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si. Usai Pelantikan Direktur RSUD Fakfak dan 191 Pekabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemda Fakfak. FOTO: RICO LETSOIN/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, Rabu (06/11) di gedung pertemuan Winder Tuare, melantik dr. Subhan Rumoning, SP.Pd, menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak.

Dengan dilantiknya dr. Subhan Rumoning, SP.PD sebagai Direktur RSUD Fakfak maka kini dr. Maulana Patiran, tidak lagi mmenjabat sebagai Direktur RSUD Fakfak.

Selain melantik dokter ahli penyakit dalam ini sebagai Direktur RSUD Fakfak, pada kesempatan yang sama Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, juga melantik 191 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Fakfak.

Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, dalam pelantikan tersebut dengan tegas meminta kepada Direktur RSUD Fakfak yang baru maupun Kepada Kadis Kesehatan Fakfak, agar segera menyelesaikan persoalan – persoalan internal di RSUD Fakfak maupun di Dinas Kesehatan Fakfak.

dr. Subhan Rumoning, SP.PD Direktur RSUD Fakfak yang Baru Dilantik. FOTO: RICO LETSOIN/papuadalamberita.com

“Saya dipusingkan 6 sampai 7 tahun dengan masalah masalah internal di RSUD Fakfak dan Dinas Kesehatan karena itu pejabat yang baru maupun Kepala Dinas Kesehatan harus menyelesaikan persoalan internal yang dipimpinnya”, tegas Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohamad Uswanas, M.Si, saat pelantikan 191 pejabat eselon III dan IV di Winder Tuare.

Jangan lagi ada ancaman mogok kerja dari tenaga medis dan para medis di Fakfak terkait dengan persoalan insentif tenaga medis dan para medis, ini yang harus diselesaikan Direktur RSUD Fakfak dan Kadis. Kesehatan Fakfak, tandas Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *