Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK. MH Ketika menjenguk korban di RSUD Fakfak. FOTO: RICO LETSOIN/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kapolres Fakfak, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH, Ahad (10/11) jenguk Muhamad Yusuf Suryono (22) korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob yang terbaring di RSUD Fakfak.
Baca juga: Bertindak Represif, Polres Fakfak Tahan Tiga Oknum Anggota Brimob
Kedatangan Kapolres AKBP Ary Nyoto Setiawan untuk menjenguk korban didampingi Kasat. Intelkam, IPTU. Ilham dan Kasat. Narkoba Polres Fakfak, IPDA. Slamet Eko, SH.
Kapolres Fakfak, saat menjenguk korban untuk melihat kondisi korban yang dianiaya Sabtu malam (9/11) di Jalan S. Parman.
Saat menjenguk korban, kata Kapolres, korban sempat berkomunikasi dengan dirinya (Kapolres red) dan korban mengakui sudah beberapa tahun terakhir menkomsumsi obat untuk pemulihan kesehatannya.
“Korban katakan, kalau sudah dua tahun mengkonsumsi obat secara rutin dan bila berhenti mengkonsumsi obat maka korban akan memulai obat dari awal lagi,” tutur Kapolres seperti yang disampaikan korban saat terbaring di RSUD Fakfak.
Korban juga mengakui kalau obat yang diminumnya sangat hafal secara detail nama – nama obat yang dikonsumsinya untuk pemulihan kesehatannya.
“Efek dari obat – obata yang dikonsumsinya agak membuat korban paranoid dan merasa ketakutan kalau melihat orang dan bila melihat orang pingin menyakiti,”, tutur Kapolres usai menjenguk korban di RSUD Fakfak.
Mungkin karena konsumsi obat seperti itu yang membuat korban saat ditegur anggota Brimob untuk memindahkan motornya yang menghalangi jalan membuat korban menyerang anggota Brimob saat itu.
Atas persoalan ini, Kapolres berharap agar masyarakat tidak lagi memperkeruh keadaan sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik antara keluarga korban dengan anggota Brimob.
Atas kunjungan Kapolres Fakfak untuk menjenguk korban di RSUD Fakfak,
Orang tua korban dan keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH yang telah melakukan tindakan hukum bagi anggota Brimob tersebut.
“Keluarga korban pengeroyokan memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Fakfak dan seluruh jajarannya atas proses hukum yang telah dilakukan,” tulis orang tua korban, Samad Hatala di Group Whatasapp.
Korban saat perawatan pertama di RSUD Fakfak, Ahad (10/11/2019). FOTO: RICO LETSOIN/papuadalamberita.com
Orang tua korban dan keluarga korban berharap di waktu – waktu yang akan datang, pristiwa ini khususnya di Fakfak tidak terulang kembali.
“Mari kita dukung beliau (Kapolres red) dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan terus mengawal proses hukum tersebut sebagaimana mestinya agar persitiwa ini dapat menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak tanpa terkecuali,” ujar Samad Hatala.
Dalam tulisan tersebut dia juga meminta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan semua pihak tanpa terkecuali agar dapat menghargai proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya rasa keadilan bagi kita semua sebagai warga Fakfak yang cinta akan kedamaian.(RL 07)