Pansus Papua DPD RI bersama LIPI, Desk Papua Bappenas dan Tim Kajian Papua FISIP Universitas Indonesia. FOTO: DOKUMEN PANSUS PAPUA/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pansus Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Desk Papua Bappenas dan Tim Kajian Papua FISIP Universitas Indonesia.
Agendanya membahas tentang permasalahan Papua. Pertemuan itu berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (6/12).
Ketua Pansus Papua DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mengatakan, setelah melakukan dialog atau RDP antara Pansus Papua dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Desk Papua Bappenas, dan Tim Kajian Papua FISIP Universitas Indonesia, maka disimpulkan sebagai berikut. Jelas Wamafma, Pansus Papua mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan LIPI, Desk Papua Bappenas, dan Tim Kajian Papua FISIP UI dengan mengedepankan pendekatan dialog, kesejahteraan, dan afirmasi dalam rangka mewujudkan Papua damai, stabil, dan sejahtera.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan Papua harus dipandang sebagai satu kesatuan kosmologi, maka Pansus Papua DPD RI sepakat bahwa akar masalah konflik Papua dapat dibedakan atas empat.
Perbedaan Pemahaman terhadap sejarah integrasi dan status politik Papua, karena adanya kekerasan politik dan pelanggaran HAM di Papua, Kegagalan pembangunan di Papua, dan marjinalisasi serta diskriminasi terhadap Orang Asli Papua.
“Pansus Papua DPD RI sepakat dengan Tim Kajian Papua FISIP UI untuk menekankan perbaikan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien untuk mengefektifkan konsolidasi politik pembangunan di Papua” kata Filep Wamafma melalui pesan rilis, yang diterima papuadalamberita.com Ahad (8/12/2019) pagi.
Filep mengatakan, Pansus Papua DPD RI mendukung pembangunan kelembagaan pemerintahan dan ekonomi Papua, berdasarkan atas tujuh wilayah adat. Disamping itu, Pansus Papua juga mendukung arah pengembangan Major Project Papua dalam RPJMN 2020-2024 dalam rangka mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,
Pansus Papua DPD RI mendukung penggunaan kurikulum melalui pendekatan pembangunan ekonomi berbasis wilayah dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ia menjelaskan bahwa, Pansus Papua DPD RI mendukung arah kebijakan pengelolaan Dana Otsus dan dana dana tambahan Infrastruktur ke depan ditujukan untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, akses dan kualitas pelayanan pendidikan kontekstual Papua, pengembangan ekonomi lokal, penyediaan infrastruktur dasar dan teknologi informasi serta konektivitas.
“Kami mendukung setiap usulan yang bersifat Konstitusional terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua” kata Filep.
Untuk itu, Pansus Papua DPD RI meminta kesediaan LIPI, Desk Papua Bappenas, dan Tim Kajian Papua FISIP UI memberikan dukungan kepada Pansus Papua DPD RI dalam bentuk sharing Data, informasi, dan Hasil Riset penelitian yang berkaitan dengan Papua dalam rangka mendukung kerja Pansus.
Tujuannya agar merumuskan rekomendasi yang tepat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di tanah Papua. (*/tam)