Papua Barat

Hari Pertama, 47 CPNS KemenkumHAM Papua Barat Gagal Penuhi Syarat

178
×

Hari Pertama, 47 CPNS KemenkumHAM Papua Barat Gagal Penuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Print

Pengukuran tinggi badan pelamar CPNS Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat, Senin (16/12/2019). FOTO: HUMAS KemenkumHAM Papua Barat./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sesuai dengan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkunggan Kementerian Hukum dan HAM pusat maupun daerah, Sebanyak 315  pelamar CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mendatangi Kantor Wilayah Kementeian Hukum dan HAM Papua Barat pada Senin (16/12/2019) untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni verifikasi berkas asli, pengukuran tinggi badan dan pencetakan nomor ujian.

Sebelum memulai pelaksanan  tahapan seleksi ini Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementeian Hukum dan HAM Papua Barat, Jhonny P Simamora yang juga sebagai ketua panitia seleksi CPNS tahun ini memberikan pengarahan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti tahapan ini dengan baik dan lancar.

“untuk para peserta pelamar CPNS pastikan adek-adek telah membawa seluruh berkas asli yang dipersyaratkan atau diminta,” kata Kepala Devisi Admin KemenkumHAM Papua Barat.

“Apabila tinggi badan tidak mencapai 160cm untuk putra dan 155cm untuk putri, dan apabila ada berkas yang tidak terpenuhi atau tidak sesuai dengan yang asli maka adik-adik dapat dinyatakan gugur.” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jhonny juga menegaskan bahwa dalam penerimaan CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Pabar bersifat murni, bebas dari KKN dan Pungli.

Pelaksanaan veriifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan serta pencetakan nomor bujian pada hari pertama ini Senin, (17/12/19) panitia seleksi cpns melayani sebanyak 315 pelamar dan dari 315 peserta tersebut 268 dinyatakan memenuhi syarat untuk melangkah ke tahapan seleksi selajutnya, dan 47 peserta dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

Tahapan verifikasi ini mendapatkan pantauan dan pengawasan langsung dari Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham RI dan dari Ombudsman perwakilan Provinsi Papua Barat serta mendapat bantuan pengamanan jalannya proses pelaksanaan dari aparat kepolisian. Adapun yang menjadi perhatian dari Ombudsman antara lain tentang kevalidan alat pengukur tinggi badan yang digunakan.

Meskipun mengalami sedikit kendala teknis pada awal proses kegiatan, tahapan verifikasi ini pada akhirnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *