Papua Barat

Mangkrak 7 Tahun, 2 Proyek Pemprov Papua Barat Dibidik Kejari Fakfak, Ini Kedua Proyek Tersebut

157
×

Mangkrak 7 Tahun, 2 Proyek Pemprov Papua Barat Dibidik Kejari Fakfak, Ini Kedua Proyek Tersebut

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi. Pidsus) Kejaksaan Negeri Fakfak. FOTO ; Istimewa./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dua proyek Pemerintah Provinsi Papua Barat yang mangkark selama 7 tahun di Kabupaten Fakfak dan menelan dana milyaran rupaih itu kini dalam bidikan Kejaksaan Negeri Fakfak.

Kedua proyek yang menelan dana hampir mencapai anggka 10 milyar tersebut mulai mangkrak sejak tahun 2014 namun tak seorang pun mampu menengok penyebab mangkraknya kedua proyek tersebut.

Kedua proyek yang dibiayai APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2013 tersebut yakni proyek pembangunan sarana sanitasi sampah yang terletak di Kampung Werikapal Fakfak Utara Distrik Fakfak.

Dan pembangunan jaringan air bersih dari Kalimati Kampung Werikapal Fakfak Utara Distrik Fakfak yang mana pembangunan jaringan pipa air bersih ini direncanakan akan sampai di Kelurahan Wagom hingga Kampung Torea Distrik Pariwarti.

Namun sering jalannya pekerjaan tersebut yang dialokasikan dana miliaran rupiah sejak tahun anggaran 2013 kedua proyek Pemerintah Provinsi Papua Barat kini sudah mangkark selama 7 tahun.

Kedua proyek miliaran rupiah yang mangkrak sejak tahun 2014 itu, diketahui masuk dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat tahun angkaran 2013 dengan alokasi dana untuk pembangunan sanitasi sampah sebesar kurang lebih 8 Milyar dan untuk pembangunan jaringan air bersih dialokasikan kurang lebih mencapai 2 Milyar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak melalui Kasi. Pidsus, Hasul, SH, kepada papuadalamberita.com. Jumat (10/1/2020) di ruang kerjanya, mengatakan, dalam tahun 2020 ini, Kejaksaan Negeri Fakfak akan berupaya mengungkap kedua proyek yang mangkrak di Fakfak selama 7 tahun.

“Proyek pembangunan sanitasi sampah dan proyek pembangunan jaringan pipa air bersih saat ini sudah masuk dalam bidikan Kejaksaan Negeri Fakfak di tahun 2020 ini”, tutur Hasrul, yang berhasil mengungkapkan dugaan korupsi dana pinjaman di DPRD Fakfak tahun 2011 – 2014.

Lebih lanjut menurutnya, pembiayaan proyek pembangunan sarana sanitasi sampah di Kabupaten Fakfak dengan alokasi dana tahun anggaran 2013 sebesar kurang lebib Rp.8 Milyar dan untuk pembangunan jaringan pisa air bersih sebesar kurang lebih Rp.2 Milyar.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *