Papua Barat

Manokwari Miliki Lapas Perempuan dan LPKA yang Representatif, Lapas Kelas II B Kelebihan Kapasitas

251
×

Manokwari Miliki Lapas Perempuan dan LPKA yang Representatif, Lapas Kelas II B Kelebihan Kapasitas

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat Asep Sutandar, Amd.IP, SSos., MSi diwawancarai wartawan, Kamis (27/2/2020) di Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Penjara di Manokwari, Papua Barat diakui telah kelebihan kapasitas seperti yang di alami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari saat ini, untuk memisahkan warga binaan, anak-anak, perempuan dan lakilaki, Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) Papua Barat telah membangun Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lapas Perempuan yang representative di Manokwari, sedangkan Lapas Pria belum dilakukan pemabagunan Lapas baru.

Baca juga: Ini 15 Resolusi Pemasyarakatan 2020, Kemenkumham Papua Barat Prioritas WBK dan WBBM

‘’Nah ini sudah kami ajukan (pembangunan Lapas pria) namun karena ini menjadikan perhatian dari pusat dan pemerintah daerah mungkin satu-satu pembangunannya yang sudah ada saat ini Lapas Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dulu,  kemudian Lapas Pria,’’ jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat Asep Sutandar, Amd.IP, SSos., MSi kepada wartawan, Kamis (27/2/2020) di Manokwari.

‘’Tetapi untuk rehabilitasi warga binaan kasus narkotika yang ditanyakan tadi,  sekali lagi saya sampaikan rehabilitasi yang dipusatkan Papua Barat saat ini belum mendapatkan prioritas,’’ jelas Asep Sutandar.

Mengapa demikian karena dilihat dari wilayah-wilayah di Papua Barat dipandang belum sampai kepada tingkat yang rawan dari segi pengguna narkotik, Sampai kepada pengguna tetapi konsentrasi tahun depan kemungkinan dapat juga.

Tran narkoba itu saat ini semua masuk ke dalam Lapas, mau bandar masuk, pengguna masuk,  pemakai masuk pengedar masuk bertemulah disitu, bagaimana tidak terkonsentrasi.

‘’Jadi memang mungkin perlu pemisahan yang pengguna tidak usah masuk,  itu korban harus direhab ya pengguna di situ sementara situasi Lapas sudah kelebihan kapasitas, bertumpuk lah di situ bersosialisasi mereka di situ,’’ ujarnya prihatin.

Ia mengatakan, untuk pengguna narkotika dapat dilakukan rehabilitasi seperti di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido di Wates Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

‘’Tapi kita lihat mungkin kalangan-kalangan tertentu yang bisa masuk situ mungkin punya anggaran secara finansial memenuhi,  tapi teman-teman yang tidak punya apa-apa mereka nga (tidak) bisa direhab tu. Akhirnya bagi Lapasrehab saja sedikit-sedikit walaupun tidak punya kemampuan bisa melakukan rehab baik, di Lapas tidak mampu karena Lapas belum mempunyai alat-alat medis, sehingga yang bisa dilakukan hanya rehab sosial,’’ tegasnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *