Papua Barat

Cegah Covid -19, Pemkab Fakfak Usul Penutupan Terbatas Pintu Masuk, Mengingat ODP Bertambah

128
×

Cegah Covid -19, Pemkab Fakfak Usul Penutupan Terbatas Pintu Masuk, Mengingat ODP Bertambah

Sebarkan artikel ini
Print

Keterangan Pers Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Fakfak.(Kanan) Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Ketua Tim Satgas dan Gondo Suprapto, SKM. M.Si,(Kiri) Jubir Pemkab Fakfak Percepatan Penanganan Covid -19, Selasa 24 Maret 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA. FAKFAK – Guna mencegah penyebaran Covid -19 di Kabupaten Fakfak dan semakin banyaknya jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP), Pemerintah Kabupaten Fakfak mengambil langkah untuk  mengusulkan penutupan terbatas sebagian pintu masuk Fakfak baik lewat Bandara Torea maupun pelabuhan laut.

Demikian dikatakan, Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, yang juga selaku ketua tim satgas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid -19), usai rapat bersama dengan Bupati Fakfak, Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, dengan Forkopimda, di rumah negara, Selasa (24/03/2020).

Dalam keterangan pers nya di Winder Tuare, Ali Baham Temongmere, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, Gondo Suprapto, SKM. M.Si, yang juga selaku jubir Pemkab Fakfak percepatan penanganan Covid -19, mengatakan, dalam rapat bersama Bupati telah disepakati untuk mengusulkan secara tertulis kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk menutup terbatas sebagian pintu masuk Fakfak melalui Bandara Torea maupun pelabuhan laut.

“Sudah disepakati dalam rapat tadi, kalau Pemerintah Daerah mengusulkan untuk menutup sebagian pintu masuk baik melalui pesawat maupun melalui kapal laut”, tutur Ali Baham Temongmere, selaku ketua tim satgas percepatan penangan Covid -19 Kabupaten Fakfak.

Menurutnya, untuk penutupan Bandara maupun pelabuhan laut di Fakfak merupakan otoritas Kementrian Perhubungan RI di Jakarta sehingga untuk menutup sebagian akses masuk kota Fakfak harus diusulkan ke Dirjen. Perhubungan Udara maupun Dirjen. Perhubungan Udara.

‘Otoritasnya ada di Kementrian Perhubungan sehingga dalam rapat tadi disepakati untuk menutup sebagian pintu masuk, dengan mengajukan usulan ke Kementrian Perhubungan”, tutur Ali Baham.

Lanjutnya, usulan menutupi sebagian pintu masuk Fakfak baik lewat udara maupun laut, tentunya dimaksudkan untuk memperkecil ODP di Wilayah Kabupaten Fakfak karena bila kran pintu masuk terus buka maka jumlah yang masuk di Fakfak tiapjhari dari daerah yang dicurigai endemik Corona semakin banyak dan tentunya kemungkinan besar jumlah ODP juga akan semakin banyak.

“Kalau tidak dilakukan penutupan sebagian pintu masuk maka jumlah orang yang masuk di Fakfak tiap hari akan semakin banyak dan membuka peluang meningkatnya ODP di Fakfak”, tutur ABT sapaan akrabnya.

Tentunya kata dia, bila ODP nya semakin kecil maka semakin efektif untuk dilakukan pemantauan terhadap mereka yang sudah berstatus orang dalam pantauan di Kabupaten Fakfak dan langkah ini juga disesuaikan dengan kondisi tenaga medis dan peralatan medis yang tersedia.

Lanjutnya, terkait dengan usulan untuk penutupan sebagian pintu masuk baik lewat udara dan laut guna mencegah virus Covid -19, hanya dibolehkan masuk pesawat Cargo dan Kapal Cargo guna penyediaan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat termasuk kebutuhan medis di Kabupaten Fakfak selama masa darurat Covid -19.

Selama pengusulan tertulis untuk menutup terbatas  sebagian akses masuk Fakfak, pelayanan penerbangan melalui Bandara Torea dan Pelabuhan laut tetap masih berjalan normal hanya saja untuk arus masuk lebih diperketat.

“Selama pengajuan usulan penutupan terbatas sebagian pintu masuk, aktifitas penerbangan melalui Bandara Torea dan pelabuhan laut tetap berjalan normal, hanya saja akan lebih diperketat guna mengantisipasi penyebaran virus Covid -19”, tutur orang nomor tiga di Pemkab Fakfak.

Selain kebijakan pengusulan penutupan terbatas, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga akan melakukan penertiban di tempat – tempat umum termasuk tempat wisata dan penertiban ditempat – tempat hiburan malam di Kota Pala Fakfak.

“Terkait dengan sosial distancing maka kebijakan yang diambil Pemeritah Kabupaten Fakfak dalam rapat tersebut akan melakukan penertiban di tempat – tempat umum seperti tempat wisata maupun tempat hiburan malam agar menutup ruang bagi penyebaran virus tersebut”, tuturnya.

Jumlah ODP di Fakfak Bertambah :

Sementara itu Jubir Pemkab Fakfak Percepatan Penanganan Covid -19, Gondo Suprapto, SKM, M.Si, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) di Kabupaten Fakfak mengalami peningkatan dalam beberapa hari ini.

Menurutnya, dari jumlah 12 warga Fakfak yang berstatus ODP pada beberapa hari lalu kini jumlah ODP bertambah 4 orang sehingga jumlah saat ini yang berstatus ODP sudah mencapai 16 orang warga Fakfak.

“Data terakhir yang tercatat dan telah dilaporkan ke tim satgas provinsi sebanyak 16 warga Fakfak yang berstatus ODP”, tandas Gondo Suprapto saat konfrensi pers di Winder Tuare, Selasa (24/03/2020).

Menurut Gondo, mereka yang berstatus ODP kini sedang menjalani proses isolasi mandiri di rumah masing – masing dan terus mendapat pantauan dari petugas dan selama isolasi mandiri 16 warga Fakfak berstatus ODP tidak disarankan untuk keluarga rumah atau pun berkeliaran dan tetap berkoordinasi dengan pihak kesehatan, terkait perkembangan kesehatan yang dialami 16 ODP tersebut.

16 Warga Fakfak yang berstatus ODP dengan keluhan flu dan batuk dan riwayat perjalanan terkahir 16 ODP tersebut dari beberapa daerah di Indonesia yang diduga tertular Covid -19 termasuk ada juga yang riwayat perjalanan terkahirnya dari luar negeri, tutup Gondo Suprapro.

Lanjutnya, sesuai hasil rapat bersama Bupati dan Forkopimda, telah disepakati juga untuk penyiapan tempat isolasi guna mengantisipasi covid -19 kedepan di Kabupaten Fakfak yakni bangunan BLK Torea.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid -19, Pemerintah Kabupaten Fakfak akan menyiapkan isolasi khusus di BLK Torea sehingga yang nantinya yang masuk di Fakfak melalui Bandara Torea dan Pelabuhan Laut dan dicurigai akan di isolasi langsung oleh Pemerintah Daerah”, tutupnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *