Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Papua Barat H Ahmad Nausrau, S.Pdi, MM, Sabtu (11/4/2020). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Pertemuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Papua Barat terjadwal Sabtu (11/4/2020) pagi, pertemuan itu sebagai tabayun mencari informasi akurat, terperinci dan terbaru langsung dari sumber berkompeten.
‘’Hari ini kami dari MUIProvinsi Papua Barat bersilaturahim dengan tim Satgas COVID-19 Papua Barat dalam rangka mencari informasi yang akurat, penjelasan terperinci tentang perkembangan terbaru wabah corona di Provinsi Papua Barat,’’ jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Papua Barat H Ahmad Nausrau, S.Pdi, MM, yang ditemui wartawan seusai pertemuan Sabtu (11/4/2020) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat di Swiss Belhotel Manokwari
Ketua MUI Papua Barat mengatakan, penjelasan terperinsi dari Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat sangat penting dan diperlukan MUI Papua Barat sekaligus menjadi dasar MUI Papua Barat untuk membuat maklumat yang akan disampaikan kepada seluruh umat muslim, di Papua Barat dalam menghadapi bulan suci ramadhan dan Idul Fitri tahun 1441 Hijriah.
KH Ahmad Nausrau mengaku MUI Papua Barat telah memperoleh informasih terbaru tentang perkembangan terakhir COVID-19, dari hasil pertemuan MUI Papua Barat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat menjadi materi dalam rapat internal MUI Papua Barat yang di gelar hari ini, Sabtu (11/4/2020).
‘’Kami rapatkan bersama untusur pimpinan MUI Papua Barat dan Komisi fatwa, sehingga kami akan mengeluarkan maklumat, apakah kemudian nanti pelaksanaan ibadah salat Jumat, salat fardu, buka puasa bersama, salat taraweh dan salat Idul Fitri tahun ini dapat dilakukan secara berjemaa atau tidak,’’ ujar Ahmad Nausrau.
Lanjut Ketua MUI Papua Barat, karena pentingnya umat menunggu informasih terkait pelaksanan salat berjamaa di bulan suci ramadhan untuk itu MUI segera menggelar pertemuan terbatas unsur pimpini, dalam pertemuan akan diputuskan jadi atau tidak salat berjamaa nanti.
Hasil dari pertemuan terbatas unsur pimpinan MUI Papua Barat akan segera di informasikan kepada Pengurus MUI se Papua Barat, Dewan Masjid Indonesia (DMI), pimpinan organisasi muslim, takmir masjid dan umat muslim di Papua Barat.
‘’Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerinta daerah melalui gubernur, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari dalam rangka pengawasan dan pelaksanaan dari maklumat itu. Karena kami mengacu kepada instruksi gubernur, himbauan bupati yang akan dijadikan sebagai landasan nanti dalam maklumat yang nanti disampaikan,’’ tegas Ketua MUI Papua Barat.
Menurut Ahad Nausrauw, MUI Papua Barat tetap juga merujuk pada Fatwa MUI Pusat, namun sampai harsaat ini MUI Pusat belum keluar Fatwa terbaru, selain fatwa MUI Nomor 14 2020.
Pertemuan di hadiri Ketua MUI Papua Barat, Sekertaris MUI Papua Barat, Wakil Ketua MUI Papua Barat, sejumlah pimpinan komisi, sedangkan Gugus Tugas Perecapatan Penanganan COVID-19 Papua Barat dihadiri Ketua Pelaksana Derek Ampnir, Sekertaris Gugus Tugas, Otto Prorongan dan juru bicara Satgas dr Arnolddus Tiniap.(tam)