Papua Barat

Ditengah Pandemi COVID-19, Kata Wagub Papua Barat Masih Banyak “Orang Kepala Batu”

121
×

Ditengah Pandemi COVID-19, Kata Wagub Papua Barat Masih Banyak “Orang Kepala Batu”

Sebarkan artikel ini
Print

Data Positif CIVID-19 di Papua Barat Per Jumat 24 April 2020.SUMBER:Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat/GRAFIS:rustam madubun/papuadalamberita.com                      ————————————————————————————-

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH, M.Si saat diwawancarai wartawan, Jumat (24/4/2020) di Swiss Belhotel Manokwari. FOTO:rustam madubun/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskla besar dalam rangka percepatan penanganan CoronVirus Disease 2019 (COVID-19), Maklumat MUI Pusat, MUI Provinsi Papua Barat, Seruan DMI Papua Barat, Imbauan gubernur, bupati maupun maklumat Kapolri seakan tidak diindahkan sejumlah umat di Kabupaten Manokwari.

Baca juga: DMI Papua Barat, MUI dan Polres Sambanggi Masjid, Pengurus Masjid Terima Tak Gelar Sholat Berjama’a

Padahal maksud pemerintah melakukan pembatasan sosial untuk mempercepat penanganan dan pemutusan mata rantai wabah COVID-19.

Namun mereka tetap mengumpulkan umat dalam sholat Jumat maupun solat fardu lainnya, semisal ada dua masjid masjid di Sowi IV dan Masjid di Logpon yang masih melakukan hal itu sampai pada Jumat (24/4/2020).

Menanggapi masih ada warga dan masjid yang buka dalam melakukan sholat Jumat maupun sholat waktu berjamaa di masjid menunjukan masih ada warga yang tidak taat aturan yang dikeluar pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai COVID-19

‘’Ternyata masih banyak orang kepala batu (orang yang tidak mentaati aturan atau imbauan pemerintah), tetapi saya sudah mencoba mengkonfirmasi dengan teman-teman yang kita turunkan ke lapangan ternyata ada dua masjid, masjid  yang logpon yang memimpin salat Jumat hari ini ternyata bukan pengurus masjid, bukan imam masjid dan tamir masjid, yang memimpin itu Jamaah Tabligh dari Sorong,’’ jelas Wakil Gubernur Papua Barat, Mohama Lakotani, SH, MSi kepada wartawan di Swiss Belhotel Manokwari.

Wakil gubernur yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat meminta Kapolda Papua Barat untuk mengambil langkah tegas sesuai aturan.

‘’Oleh karena itu saya sudah sampaikan ke Kapolda, kita ambil langkah tegas sesuai dengan peraturan menteri kesehatan dalam kegiatan pembatasan social distortion. Yang kedua masjid Babussalam Sowi IV tim kami juga ke sana saat solat jumaat sudah mulai, selesai sholat tim kami bersama-sama dengan Kapolres sudah berkomunikasi dan meminta keterangan kenapa salat Jumat tetap dilaksanakan, rupanya mereka ketika memutuskan sementara menunda  pelaksanaan dan ibadah apapun  dilaksanakan di rumah bersama keluarga mereka merasa tidak diajak,’’ terang Wakil Gubernur Papua Barat.

‘’Sebenarnya sejak awal sebelum kita membuat keputusan, dewan masjid telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 dan mengajak juga sejumlah ta’mir masjid dan pengurus masjid dan barangkali mereka tidak dapat undangan atau undangannya tidak sampai atau undangan salah sasaran,’’ ujar Mohamad Lakotani.

Ketua DMI Papua Barat ini menjelaskan bahwa  tim kami telah diskusikan dengan tamir masjid hari ini Jumat (24/4/2020) adalah hari salat Jumat terakhir selama masa pandemic COVID-19.

‘’Selanjutnya menyesuaikan dengan Fatwa MUI maupun imbauan-imbauan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,’’ tutup Lakatoni.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *