Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap saat jumpa pers secara virtual atau zoom meting, Sabtu (6/6/2020. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Janji pemerintah memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Indonesia termasuk di Papua Barat sampai kini belum juga tiba.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat baru menyurat ke Gugus Tugas kabupaten dan kota untuk segara mengirim nama-nama tenaga medis mulai dari dokter hingga perawat ke pemerintah pusat untuk pembayaran instifnya.
‘’Tadi ada teman yang ditugaskan mengurus itu, saya dapat informasi, insentif yang dijanjikan bersumber dari pusat, tetapi tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah (Pemda) masing-masaing juga memberikan,’’ ujar Juru Bicara Penanganan COVId-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap kepada wartawan menjawab pernyataan papuadalamberita.com dalam pres rilis secara virtual atau zoom meting, Sabtu (6/6/2020) di Manokwari sore.
‘’Kita diminta pusat untuk menyurati ke semua kabupaten dan kota, mereka segera mengirim daftar nama dari tim tenaga kesehatan yang namanya di Surat Keputusan (SK) masing-masing gugus tugas atau pemerintah daerah masing-masing dikirim ke pusat,’’ jelas Juru Bicara Gugus Tugas Papua Barat.
Juru Bicara mengatakan, gugus tugas provinsi membantu mengingatkan dan memfasilitasi gugus tugas kabupaten dan kota mengirim daftar nama dari tim tenaga kesehatan (Nakes) untuk dibayarkan.
‘’Tetapi kalau masing-masing pemerintah daerah mengalokasi untuk dibayarkan silahkan, besarannya nanti saya coba tanya lagi, apa kah ada besar yang dijelaskan disitu atau tidak,’’ tambah Tiniap.(tam)