Papua Barat

Papua Barat Belum Pikirkan Penyembuhan Pasien COVID-19 Melalui Donor Plasma Darah

100
×

Papua Barat Belum Pikirkan Penyembuhan Pasien COVID-19 Melalui Donor Plasma Darah

Sebarkan artikel ini
Print

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dokter Arnold Tiniap. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO: istimewa.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Plasma darah seorang pasien sembuh setelah terkonfirmasi positif CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) dapat menjadi alternative obat penyembuh pasien COVID-19.

Penerapan pengobatan melalui mantan pasien COVID-19 telah diterapkan di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta, RSCM Jakarta.

‘’Terkait donor plasama darah memang telah diterapkan di luar, tetapi sampai saat ini di Papua Barat kita belum memikir kesana karena itu ada persyarata-persyatan medis yang lain, kesiapan kita dalam sarana-prasarana serta setiap tindakan medis ada konsukwensi medisnya,’’ ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dokter Arnold Tiniap menjawab pertanyaan papuadalamberita.com pada pres rilis secara virtual atau zoom meting, kamis (18/6/2020).

Juru bicara COVID-19 Papua Barat mengatakan, informasi tersebut sangat bermanfaat bagi pasien di tengah pademik, namun perlu dilihat dulu panduan donor plasama darah seorang mantan pasien COVID-19 itu seperti apa?

‘’Apa-apa yang harus dipersiapkan, jadi kalau kilihat di Indonesia di RS Gatot Subroto Jakarta dan RSCM Jakarta mereka sudah lakukan itu, jadi itu yang nanti kita lihat persayratan. Intinya orang bisa mendonorkan plasma adarahnya adalah orang yang sudah sembuh dari COVID-19, karena yang dimabil sisitim imunnya, karena secara medis virus ini dikalhkan sistim kekabakaln tubuh kita,’’ jelas Arnold Tiniap.

Karena pengobatan dengan plasama darah ini adalah kekabalan tubuh orang yang pernah terpara dipakai untuk membantu orang lain yang sementara terpapar COVID-19.

‘’Perlu prosedur medis yang harus kita pahami, tenaga medis yang menagani itu harus dilatih juga, kita perlu mempersiapakan semua itu dulu baru kita dapat lakukan donor plasma darah, kita harus memastikanjuga persayarata apakah pasien itu sembuh dalam kurun waktu satu dua hari, kemudian Ia mendonorkan plama darahnya,’’ tambah Tiniap.

Data Gugus Tuga Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat terupdate per Kamis (18/6) mencatat di Papua Barat pasien COVId-19 yang telah sembuh 94 orang atau 44,9% dari jumlah yang terpapar COVID-19.

JIka pasien-pasien sembuh dengan kesadaran dan kemauan sendiri mau mendonasikan plasama darahnya kepada pasien yang sementara dirawat karena COVID-19 ini sangat membantu, namun di Papua Barat belum melakukan hal tersebut, karena perlu dipelajari syarat dan cara penanganannya.((tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *