Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani membuka Rakor Teknis Tingkat Sektoral, Penyelerasan Langkah Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Papua Barat, Kamis (9/7/2020) di Aston Niu Hotel, Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: tangkap layar virtual.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH, MSI membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Tingkat Sektoral, Penyelerasan Langkah Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Papua Barat, Kamis (9/7/2020) di Aston Niu Hotel, Manokwari.
Wakil Gubernur Papua Barat dalam arahnya mengatakan, 12 kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat masuk dalam daftar prioritas penanganan penurunan stunting.
‘’Pengalaman diberbagai dunia menunjukkan bahwa penyelenggaraan intervensi secara konvergensi menunjukkan bahwa penyelenggaraan intervensi secara konvergeni yang melibatkan multisektor kabupaten – kota dan desa merupakan kunci keberhasilan pencegahan stunting,’’ jelas Mohmada Lakotani dalam arahnya yang dilakukan secara virtual atau zoom meting.
Wagub menegaskan intervensi secara konvergensi dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama di kabupaten kota sampai desa, konvergensi dimaksudkan agar masyarakat mengetahui program kegiatan percepatan dan pencegahan stunting baik yang masuk dalam intervensi spesifik maupun intervensi sensitive yang dilaksanakan di tingkat kabupaten kota sampai ke desa.
‘’Oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus melibatkan lintas sektor, dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan tim yang akan ditunjuk oleh para bupati dan walikota bertanggung jawab terhadap pelaksanaan untuk memastikan intervensi lintas sektor untuk penurunan stunting dapat dilaksanakan secara efektif di kabupaten kota sampai dengan tingkat desa,’’ pesan Mohamad Lakotani.
Lakotani melanjutkan, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab memfasilitasi pembinaan pemantauan evaluasi dan tindak lanjut provinsi atas kebijakan dan pelaksanaan program secara prioritas di wilayah kabupaten kota.
Pemerintah provinsi punya tanggungjawab memberikan araan pada kabupaten kota dalam penyelenggaraan efektif, pemerintah provinsi juga bertanggungjawab mengkoordinasikan, pelibatan institusi non pemerintah untuk percepatan penurunan stunting.
‘’Yang dimaksud kelompok-kelompok non pemerintah seperti kelompok-kelompok PKK, ibu-ibu organisasi atau organisasi perempuan, tambahnya.
Ia mengatakan, program yang bersentuhan dengan upaya pencegahan stunting pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan keterlibatan organisasi organisasi ini memiliki kontribusi yang signifikan.
‘’Pemerintah provinsi akan melakukan penilaian kinerja kabupaten kota dalam penyelenggaraan pencegahan stunting termasuk memberikan umpan balik serta penghargaan kepada kabupaten kota sesuai kapasitas provinsi yang bersangkutan,’’ ujranya.
Dalam konteks ini Pemerintah provinsi mengharpkan dapat memberikan penghargaan disamping juga akan memberikan insentif kepada kabupaten dan kota yang mampu secara signifikan dan secara serius dan signifikan menurunkan angka stunting di kabupaten kota tersebut.
‘’Di tingkat kabupaten kota pemerintah kabupaten kota bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program kegiatan di lokasi atau cakupan pelayanan,’’ terang Lakotani.
Ia berpesan pemerintah kabupaten kota memperbaiki layanan untuk intervensi gizi prioritas dan memastikan bahwa sasaran prioritas memperoleh dan memanfaatkan paket intervensi yang disediakan secara tepat.
‘’Pemerintah kabupaten kota bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan dengan distrik dan pemerintah kampung untuk menyelenggarakan intervensi termasuk dalam mengoptimalkan sumber daya, sumber dana dan pemutakhiran data,’’ tambahnya.
Diakhir arahanya Wakil gubernur menegaskan lagi, pemerintah kabupaten kota menyusun kebijakan daerah yang kuat, mengacu pada substansi yang diatur dalam strategi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran publik dan perubahan perilaku masyarakat dalam penurunan stunting di daerah.
‘’Juga tanggungjawab pemerintah distrik dan pemerintah kampung, untuk ini saya persilahkan para kepala Bappeda kepala dinas kesehatan kabupaten – kota melihat dan menyesuaikan dengan kondisi objektif di daerahnya masing-masing dalam upaya memperkuat tim koordinasi peningkatan kualitas hasil konvergensi, integrasi percepatan penurunan stunting sebagai momentum strategi mendasar,’’ kata wagub diakhir arahanya.
Sebagaimana diketahui stunting adalah keadaan berhentinya pertumbuhan pada anak. Penyebab utama penyakit Stunting adalah kekurangan gizi pada waktu yang cukup lama.
Sampai berita ini diturnkan pukul 12.02 WIT pelaksanaan Rakor sementara berlangsung dalam sesi tanyajawab(tam)