Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Independent, Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP (Kiri) dan Untung Tamsil, S.Sos, M.Si (Kanan) Saat Walk Out Dari Ruang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perseorangan. Senin 20 Juli 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
Suasana Memanas di KPU Fakfak Saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perseoranga, Nampak Salah Satu Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Perseorangan Sedang Melakukan Interupsi. Senin 20 Juli 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Fakfak jalur perseorangan yang berlangsung di KPU Fakfak pada Senin (20/7/2020) yang dimulai sejak jam 11:00 WIT, memanas.
Memanasnya rapat pleno terbuka karena tiga bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Fakfak jalur perseorangan melakukan interupsi dan meminta KPU untuk tambahan 2 hari pelaksanaan verifikasi faktual
Perdebatan soal penambahan 2 hari pelaksanaan verfak dari tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorang nyaris ricuh dan bentrok dengan pihak Komisioner mampu direndam hingga akhir rapat pleno tersebut di skors kembali.
Ketika memasuki babak kedua setelah skors dicabut Ketua KPU Fakfak, pada kurang lebih jam 16.30 WIT, malah bakal calon Bupati jalur perseorangan Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan bakal calon Bupati jalur perseorangan Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP, dan LO Bapaslon berjargon “RAJA” akhir mimilih walk out untuk meninggalkan ruang rapat pleno terbuka dan akhirnya Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP, kembali menskors pleno untuk berkordinasi dengan KPU Pusat soal permintaan tiga Bapaslon perseorangan terkait penambahan 2 hari verifikasi faktual.
Saat Balon Bupati jalur independent Donatus Nimbitkendik, Untung Tamsil dan LO Bapaslon “RAJA”, meninggalkan ruang pleno, Bapaslon Donatus Nimbitkendik, mengatakan, ini penipuan, pembohongan dan kejahatan sudah terjadi sehingga tiga Bapaslon dari jalur independent tetap memilih walk out dari pleno rekapituklasi ini.
Saat di depan KPU Fakfak, Untung Tamsil dan Donatus Nimbitkendik selaku bakal calon Bupati Fakfak, kepada para wartawan mengatakan, bila walk out dan pleno tetap berjalan maka pleno rekapitulasi tidak sah dan melanggar Undang – Undang karena Bapaslon Independent selaku peserta tidak berada di dalam ruang rapat pleno terbuka.
Menurut Donatus dan Untung Tamsil, permintaan tambahan 2 hari lagi untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual karena pelaksanaan Verfak dilapangan selama 12 hari berjalan tidak maksimal karena kadang verfak di lapangan hanya berlangsung 4 jam bukan 12 jam sehingga banyak dukungan KTP yang tidak berhasil di temui.
Massa Pendukung Tiga Bapaslon Jalur Perseorangan Yang Beraksi di Depan KPU Fakfak Saat Suasana Rapat Pleno Rakpitulasi Dukungan Perseorangan Memas. Senin 20 Juli 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
“Yang terjadi di lapangan saat pelaksanaan verfikasi faktual dukungan perseoranga, kadanga berlangsung 4 jam bukan 12 jam sehingga kami bapaslon perseorangan dirugikan karena banyak pemberi dukungan KTP yang tidak ditemui”, tutur kedua bakal calon Independen tersebut.
Dikatakan, yang benar pelaksanaan verfak pada hari terakhir karena pelaksanaannya berlangsung selama 12 jam dari pagi sampai malam sehingga dengan begitu masih ada 8.000 dukungan KTP calon perseorangan yang belum di verifikasi.
“Pelaksanaan verifikasi faktual yang tidak maksimal mengakibatkan masih ada sekitar 8.000 KTP yang belum terverifikasi dari tiga Bapaslon perseorangan, hal ini tentunya kami di rugikan bahkan fakta dilapangan yang terjadi verifikasi hanya berjalan 4 hingga 5 jam sehari”, pungkas kedua Bapaslon jalur independen tersebut.
Usai tiga Bapaslon Independen Walk Out dari rapat pleno terbuka tersebut, KPU Fakfak menskors pleno untuk menunggu petunjuk dari KPU Fakfak terkait persoalan tersebut namun hingga jam 23.12 WIT, Ketua KPU Fakfak kembali menskors rapat pleno hingga hari ini (Selasa, 21/7/2020) jam 09.00 WIT, rapat pleno rekapitulasi dukungan perseorangan akan kembali berjalan.
Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa. Usai menskors rapat pleno, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, rapat pleno hari ini (Selasa 21/7/2020) tetap dilanjutkan dengan pembacaan hasil pleno verifikasi faktual dari 17 Distrik.
“Pleno ditunda hingga hari ini karena menunggu hasil rapat pleno KPU RI terkait dengan persoalan yang terjadi dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan perseorangan yang terjadi di KPU Fakfak”, tuturnya.
Dia berharap hari ini pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perseorangan dapat diselesaikan hari ini.(RL 07)