Papua Barat

 Gubernur Papua Barat dan Bupati – Walikota Temui MenpanRB di Ruang Rapat Sriwijaya, Bahas Tuntutan Formasi CPNS 2018, 80 Persen OAP

174
×

 Gubernur Papua Barat dan Bupati – Walikota Temui MenpanRB di Ruang Rapat Sriwijaya, Bahas Tuntutan Formasi CPNS 2018, 80 Persen OAP

Sebarkan artikel ini
Print

MenpanRB Tjahjo Kumolo, Saat Memimpin Pertemuan Bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Wagub Papua Barat, Mohammad Lakutani Dan Para Bupati – Walikota Se Papua Barat di Ruang Rapat Sriwijaya KemenpanRB Membahas Tuntutan Kuota CPNS Formasi 2018, 80 Persen OAP. Jumat 7 Agustus 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com. 

Nampak Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, dan Para Bupati – Walikota Se Papua Barat Saat Mengikuti Pertemuan Pembahasan CPNS Formasi 2018, Bersama MenpanRB, Tjahjo Kumolo Dan Gubernur Papua Barat, Domonggus Mandacan Serta Wagub Papua Barat, Mohammad Lakutani, Yang Berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya KemenpanRB. Jumat 7 Agustus 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan bersama 12 Bupati dan Walikota di Provinsi Papua Barat akhirnya menemui Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo pada Jumat (7/8/2020).

Pertemuan orang nomor satu di Papua Barat dan 12 Kepala Daerah bersama MenpanRB berlangsung di ruang rapat Sriwijaya KemenpanRB, dimana dalama pertemuan pembahasan persoalan kuota CPNS 2018 tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakutani, SH, Kepala BKN RI, Ketua DPRD Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat, Sesmenpan RB, Dirjen OTDA Kemendagri, Perwakilan BPK RI, dan beberapa pejabat di Pemprov Papua Barat.

Pertemuan tersebut dengan agenda pembahasan tuntutan hasil CPNS 2018 dengan kuota 80 persen OAP dan 20 persen non OAP, berlangsung alot di ruang rapat Sriwijaya KemenpanRB di Jakarta.

Pemerintah Provinsi Papua Barat tetap berkomitmen untuk memperjuangkan  hasil CPNS 2018 dengan kuota Papua Barat tetap 80 persen untuk pencaker OAP harus lulus dalam seleksi tersebut yang kini pengumumannya masih di tunda Pemerintah Papua Barat.

Dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan Menpan RB, dari 12 wajah Bupati dan Walikota se Papua Barat nampak hadir Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, yang membawa serta Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP.

Hingga berita ini diturunkan,  papuadalamberita.com. belum mendapatkan hasil pertemuan Gubernur Papua Barat dan 12 Kepala Daerah se Papua Barat bersama Kemenpan Rb pada Jumat (7/8/2020) yang berlangsung di ruang rapat Sriwijaya KemenpanRB,

Kabag. Humas dan Protokoler Setda Fakfak, Christian J. Ubra, S.Sos, MA, yang berhasil dihubungi papuadalamberita.com. via kontak WhatsAap, Jumat malam (7/8/2020), hanya membenarkan pertemuan tersebut sedang berlangsung di ruang rapat Sriwijaya KemenpanRB.

Dimana menurutnya, pertemuan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang didampingi Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakutani, Ketua DPRD Papua Barat serta Ketua MRP Papua Barat dan 12 Kepala Daerah termasuk Bupati Fakfak Dr. Drs, Mohammad Uswanas, M.Si bersama Menpan RB dengan agenda pembahasan formasi CPNS 2018 dengan kuota yang sesuai dengan tuntutan masyarakat Papua Barat yakni 80 persen OAP.

Namun dia, tidak dapat menjelaskan secara langsung jalannya pertemuan itu, dengan alasan pertemuan tersebut berlangsung terbatas dan tertutup sehingga dirinya juga tidak berada di dalam ruang rapat Sriwijaya.

Walaupun papuadalamberita.com. belum mendapat hasil pertemuan tersebut, namun Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, sebelum bertolak ke Jakarta mengikuti Gubernur Papua Barat, mengatakan, Pemda Fakfak tetap memperjuangkan hasil CPNS formasi 2018 dengan kuota 80 persen OAP.

“Kami (Pemkab Fakfak) tetap komitmen untuk memperjuangkan hasil CPNS formasi 2018 dengan kuota 80 persen OAP dan 20 persen non OAP”, tegasnya di Pendopo Rumah Negera, sehari sebelum berangkat ke Jakarta.

Menurut Bupati Fakfak, kalau Pemerintah Pusat melalui KemenpanRB bisa merealisasi tuntutan Provinsi Papua soal 80 persen OAP maka harusnya Papua Barat juga bisa kabulkan tuntutan t80 persen untuk OAP lulus tes CPNS 2018.

“Apa bedanya Papua dan Papua Barat, seharusnya tidak saja Papua yang dikabulkan tetapi Papua Barat juga harus dapat diterima tuntutan 80 persen OAP lulus CPNS 2018”, ungkapnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *