Papua Barat

Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Langkah Ketua RT 07 Kelurahan Klamana Kota Sorong

237
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Langkah Ketua RT 07 Kelurahan Klamana Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Print


Ketua RT 07/RW 01 Kelurahan Klamana, William Nioman memasang kran air dan spanduk patuhi protokol kesehatan di depan rumahnya, Rabu (23/9/2020). PAPUADALAMBERITA FOTO:

PAPUADALAMBERITA.COM. SORONG – Penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat, Kota Sorong menempati urutan pertama pasien positif terbanyak di Provinsi Papua Barat.
Sesuai data yang dihimpun media ini per Selasa (22/9/2020) dari 3.365 orang yang diperiksa, 2.723 orang dinyatakan negative, sementara 642 kasus positif corona, 420 sudah sembuh, 13 meninggal dunia kemudian 209 orang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan disiapkan gugus tugas Kota Sorong.
Mencegah terjadinya penyebaran virus terjangkit ini bertambah banyak maka ketua RT 07/ RW/ 01 Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat mengambil langkah tegas untuk melindungi warganya.
Sebagai bentuk sosialisasi kepada warga dan pengunjung yang masuk ke wilayah RT 07/ RW 01, dipasang spanduk bertuliskan “patuhi protokol kesehatan! Ayo Pakai Masker!, sa jaga ko, ko jaga sa, kitorang baku jaga! Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku”
Pada pintu masuk RT 07 yang berlokasi di KPR Putra Resindence, kilometer 12 itu terpampang juga spanduk bertuliskan “Anda memasuki kawasan wajib 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak”
Ketua RT 07/RW 01 Kelurahan Klamana, William Nioman kepada media ini, Rabu (23/9/2020) menegaskan bahwa, setiap orang yang masuk dalam wilayah tersebut wajib mengikuti protokol kesehatan.
Kebijakan yang kami lakukan ini sebagai bentuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, karena itu setiap orang yang masuk kompleks ini wajib disiplin gunakan masker dan jangan kasih kendor.
Dikatakannya, jika ada orang masuk kompleks akan diberikan teguran keras supaya mengikuti anjuran pemerintah, sebab saat ini bukan lagi masyarakat dimanja dengan himbauan tetapi dipaksa untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Harus ada ketegasan supaya mencegah penyebaran Covid-19, yang kami lakukan ini hanya semata-mata membantu pemerintah daerah di tingkat RT,” ujarnya.(aba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *