Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK yang ditemui wartawan, Senin (26/10/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
Dir Lantas Polda Papua Barat saat memasang stiker pada kendaraan bermotor dan imbauan wajib gunakan masker menandai digelar Operasi Zebra Mansinam 2020, Senin (26/10/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar pembagian masker, stiker dan brosur di dua titik dalam Kota Manokwari mengawali digelarnya Operasi Zebra Mansinam 2020 selama 14 hari, Senin (26/10/2020).
Selain 100 masker yang dibagi masing-masing titik perempatan haji Bauw Wosi Manokwari dan perempatan Sanggeng Manokwari, juga dibagikan brosur yang isinya imbauaan protocol kesehatan dan tertib lalulintas, sedangkan stiker imbauan protocol kesehatan ditempelkan di kendaraan roda dua dan roda empat.
‘’Mulai hari ini tanggal 26 Oktober sampai tanggal 8 November selama 14 hari kita akan melaksanakan operasi khusus mandiri kewilayahan dengan sendi Operasi Zebra Mansinam tahun 2020. Sasarannya pengendara kendaraan bermotor dengan masyarakat yang berada di wilayah Papua Barat ini dilakukan serentak wilayah Polda Papua Barat,’’ jelas Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK yang ditemui wartawan, Senin (26/10/2020) seusai gelar operasi di perempatan Haji Bauw Wosi Manokwari.
Imbauan wajib menggunakan masker oleh Dit Lantas Polda Papua Barat dalam mengawali digelarnya Operasi Zebra Mansinam 2020, Senin (26/10/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO; rustam madubun
Operasi yang dipimpinan langsung Dir Lantas Polda Papua Barat secara serentak akan mengingatkan terkait protokol kesehatan secara, persuasive dan humanis dengan cara berpindah – pinda, 40 % preemtif, 40 % preventif dan 20 % represif dan penindakan hukum dengan tematik.
‘’Yaitu kita pilih beberapa pelanggaran yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat diantaranya penggunaan helm, pengendara dibawah umur, dan mengendarai kendaraan yang dipengaruhi minuman keras, ini yang kita imbau, kita tingkatkan selama 14 hari, kita juga mengimbau pada masyarakat terkait protokol kesehatan terutama untuk memutus mata rantai COVID-19, seperti yang kita lakukan hari ini,’’ ujar Kombes Pol Raydian.
Menurt Kombes Raydian, bahwa kita melakukan operasi secara persuasive, kalau sanksi selektif prioritas dari persuasif sampai ke penilangan, jadi diimbau masyarakat tertib berlalu lintas, tertib juga untuk protokol kesehatan, karena COVID-19 di Papua Barat ada peningkatan sehingga perlu kesadaran dari masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Selama operasi Zebra Mansinam lanjut Dir Lantas, Polda dan jajarannya akan meningkatkan petugas lalu lintas di pusat-pusat kermaian, perempatan atau pertigaan daerah padat lalulintas pada jam sibuk pagi atau jelang pulang kantor.
Perwira Lalu Lintas Dit Lantas Polda Papua Barat memberikan stiker imbauan protokol kesehatan dan brosur kepada pengemudi dalam Operasi Zebra Mansinam 2020, Senin (26/10/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
‘’Jadi selama ini dinamika operasi lalu lintas secara fluktuatif, selama operasi zebra dalam operasi khusus, kita akan tingkatan-tingkatan itu kita akan Ingatkan Polres Polres untuk meningkatkan penempatan petugas menanggapi masukan masyarakat,’’ jelas Raydian.
Operasi Zebra yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas dan mengurangi atau meminimalisir permasalahan lalu lintas salah satunya yaitu tadi mengurai kemacetan, melihat pelanggaran dan mencegah kecelakaan
Kata perwira utama Polda Papua Bara ini bahwa, Polda Papua Barat selama operasi zebnrazebra melibatkan 20-50 personil termasuk lalu lintas, Binmas dan provos, untuk Polres masing-masing sama seperti Polda.
Operasi yang dimulai tanggal 26 Oktober 2020 dan akan berakhir tanggal 8 November 2020, dengan tema ” Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.(tam)