Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, Bersama Dandim 1803 Fakfak, Letkol. Inf. Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr dan Kajari Fakfak, Anton Ariffulah, SH, MH, Dalam Konfrensi Pers Pemusnahan Minuman Keras di Mapolres Fakfak. Kamis 06 Mei 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. – Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi. Tornagogo Sihombing, S.IK, M.Si, memberikan penghargaan peringkat II (Dua) Kepada Polres Fakfak yang berhasil mengungkap berbagai kasus dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) I Mansinam 2021 yang berlangsung sejak 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021.
Peenghargaan peringkat II kepada Polres Fakfak karena selama pelaksanakan operasi Pekat I Mansinam 2021, Polres Fakfak berhasil menyita dan mengamankan ribuan liter minuman keras senilai Rp.162.945.000,- berhasil mengungkapkan kasus perjudian judi togel dan judi kartu, berhasil mengungkapkan kasus senjata tajam, pencurian motor hingga berhasil mengungkapkan DPO dalam kasus pengeroyokan.
Peringkat II keberhasilan Polres Fakfak dalam operasi Pekat I Mansinam 2021, setelah urutan peringkat Pertama di raih Polres Kabupaten Sorong sedangkan untuk peringkat III diraih Polres Kabupaten Kaimana.
Walaupun hanya diperingkat II keberhasilan Polres Fakfak dalam operasi Pekat I Mansinam 2021 dari 9 Polres di Wilayah Polda Papua Barat, namun masyarakat Fakfak harus memberikan apresiasi untuk Polres Fakfak sehingga kedepan Polres Fakfak akan lebih memaju diri mengungkapkan berbagai kasus penyakit masyarakat di Kabupaten Fakfak.
Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, saat konfrensi pers, usai mengikuti vidcon Kapolda Papua Barat terkait pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat I Mansinam 2021, mengatakan, keberhasilan Polres Fakfak dalam mengungkapkan berbagai kasus penyakit masyarakat hingga mendapatkan peringkat II dari Kapolda sesungguhnya bukan merupakan suatu kebanggan.
“Peringkat II keberhasilan Polres Fakfak bukanlah suatu kebanggan tetapi ini sesuatu yang miris karena masih banyak kasus yang belum terungkap”, tutur Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S,IK.
Karena itu, dengan peringkat II yang diberikan ini, kita (Polres Fakfak) harus lebih memacu lagi untuk mengungkapkan berbagai kasus – kasus yang hingga saat ini belum terungkap di wilayah hukum Polres Fakfak.
Menurutnya, untuk menunjang keberhasilan Polres Fakfak dalam mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat perlu juga dukungan masyarakat dan masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban guna membantu Polisi.
“Kita sebagai masyarakat harus bisa menjadi polisi untuk diri kita sendiri kalau ada informasi lainnya sampaikan ke pihak yang berwenang (Polisi) agar dapat ditindak lanjuti”, harap Kapolres Fakfak.
Menanggapi keberhasilan Polres Fakfak dalam peringkat II Operasi Pekat I Mansinam 2021, , Dandim 1803 Fakfak, Letkol. Inf. Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr dan Kajari Fakfak, Anton Arifullah, SH, MH, memberikan apresiasi untuk Polres Fakfak.
Menurut, Dandim Letkol. Inf. Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr, selaku forkompida di daerah ini sangat mendukung Polres Fakfak dalam melaksanakan tugas operasi Pekat Mansinam 2021 yang sedang berlangsung di Fakfak.
Sebagai Forkoimpda juga mendukung Polres Fakfak dalam upaya mengungkap berbagai tindak pidana termasuk judi togel dan peredaran miras di Fakfak, karena itu orang nomor satu di Kodim 1803 Fakfak berharap agar wartawan juga harus menudukung langkah Polres dengan memberitakan pengungkapan togel dan miras.
Sementara itu, Kajari Fakfak, Anton Ariffulah, SH, MH, mengatakn pihaknya sangat mendukung Polres Fakfak dalam upaya pengungkapan togel dan miras, karena menurutnya, kasus tindak pidana yang terjadi di Fakfak yang selama ini ditangani Kejari Fakfak banyak dipengaruhi minuman keras.
“Beberapa kasus yang ditangani Kejari Fakfak, seperti kasus persetubuhan anak dibawah umur, kasus penganiayaan dan pengeroyokan serta beberapa kasus lainnya banyak dipengaruhi minuman keras”, tuturnya Kajari.
Karena itu, Kajari sangat berharap agar kasus miras maupun togel harus di tumpas Polres Fakfak guna menciptakan Kantimas yang kondusif di Kabupaten Fakfak ini, tutup Anton Ariffulah, SH, MH.(RL 07)