Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Temtilahatu, SSos, SIK,M. Krim. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWAR I – Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Temtilahatu, SSos, SIK,M. Krim kepada wartawan mengatakan, benar ada laporan masyarakat melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak.
Mabes Polri juga telah meneruksan daserta melimpahkan laporan masyarakat tersebut kepada Polda Papua Barat dan kini menjadi perhatian serius Polri. Atas laporan itu Polda Papua Barat telah melakukan penyelidikan pengaduan masyarakat yang dugaannya melibatkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang saat itu dijabat Untung Tamsil, SSos,MSi kini terpilih menjadi Bupati Kabupaten Fakfak.
Kombes Romylus menjelaskan bahwa, aduan masyarakat kepada mabes Polri menjadi perhatian Polda Papua Barat terkait dengan kegiatan calon pelaku usaha ke Kabupaten Raja Ampat, Papua yang merupakan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak yang saat itu Untung Tamsil Bupati Fakfak menjabat PLT Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak dengan tafsiran anggaran diatas satu milyar lebih, sebagian bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dan pajak.
Lanjut Dirkrimsus bahwa, setelah menerima pelimpahan aduan masyarakat dari Bareskrim Polri dua pekan lalu, Ditkrimusus Polda papua Barat telah membentuk tim dan langsung ke Fakfak untuk melakukan pengumpulan bahana dan keterangan serta penyelidikan.
“Saat ini tim masih di lapangan melakukan pengumpulan bahan keterangan, sudah 20 saksi termasuk saudara Untung Tamsil sudah kami minta keterangan,” jelas Dirkrimsus.
Menurutnya, tim juga telah mengamankan sejumlah dokumen untuk dianalisis, tidak menutup kemungkinan saksi-saksi akan bertambah, pihaknya akan mengekspos setelah tahap penyelidikan.
“Kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan dan penyelelidikan aduan masyarakat ini kami gandeng BPKP Papua Barat,” ujarnya.
Selain kegiatan calon pelaku usaha ke Kabupaten Raja Ampat, ada tuju kegiatan yang diadukan masyarakat ke pihak kepolisian.(tam)