Papua Barat

Kapolres: Taati Protokol Kesehatan, Tekan Penyebaran Covid-19 di Wondama

246
×

Kapolres: Taati Protokol Kesehatan, Tekan Penyebaran Covid-19 di Wondama

Sebarkan artikel ini

Kapolres Teluk Wondama saat memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah perwira di jajaran Polres Wondama, Senin (21/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: POLRES WONDAMA

PAPUADALAMBERITA.COM. WONDAMA –  Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, SIK, MH, mengimbau kepada warga Kabupaten Teluk Wondama mentaati protokol kesehatan dalam menekan lalaju penyebaran Covid-19 di Wondama, Papua Barat.

Baca juga: Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan Perwira Jajaran Polres Wondama

Penekanan ini disampaikan Kapolres saat mememimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kabag Log, Kasat Samapta dan Serah terima Jabatan Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Wasior dan Kapolsek Windesi jajaran Polres Teluk Wondama, di halaman upacara Polres Teluk wondama, Senin (21/2/2022) pagi.

‘’Selaku Kapolres Teluk Wondama, saya mengajak kepada semua di masa pandemi untuk secara bersam-sama menjaga stamina dan kesehatan dengan melaksanakan protokoler kesehatan dengan 5 M dan 3 T, yang diawali dari diri diri sendiri, keluarga dan masyarakat serta,’’ imbau Kapolrs.

‘’Mari bersama-sama mengimbau, mengajak, mengedukasi masyarakat untuk mensukseskan program pemerintah tentang vaksinasi untuk menuju Indonesia sehat,’’ Sambung Kapolres.

Kapolres mengingatkan yang perlu diwaspadai dengan adanya gelombang ke-3 saat ini varian baru covid-19 yaitu omicron,  yang mana virus tersebut sudah masuk ke wilayah negara Republik Indonesia dan tidak menutup kemungkinan sudah masuk ke Papua Barat bahkan di Kabupaten Teluk Wondama.

“’Karena gejala dari varian Omicorn walaupun telah melakukan divaksinasi antara lain batuk, pilek, kelelahan, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, demam dan bersin bahkan ada yang diare maka dari itu mari menjaga imunitas dan kesehatan serta mensyukuri agar dapat melaksanakan tugas dibidang kepolisian dengan baik,’’ sebutnya.

Karena dengan nelihat perkembangan orang yang terpapar Covid 19 dari jubir Covid 19 Kabupaten Teluk Wondama per 19 Februari 2022 berjumlah 87 orang yang di dalamnya ada anggota Polres teluk Wondama dengan rincian sebagai berikut :

Distrik Wasior           = 57 Kasus

Distrik Teluk Duairi = 13 Kasus

Distrik Rasiei            = 12 Kasus

Distrik Wondiboy      =  3 Kasus

Distrik Naikere         =  1 Kasus

Distrik Nikiwar          =  1 Kasus

‘’Dengan melihat data tersebut di atas Polri merupakan garda terdepan bersama dengan petugas kesehatan dan TNI dalam rangka mensukseskan program vaksinasi yaitu percepatan gerakan vaksinasi,’’ terangnya.

‘’Polres Teluk Wondama sebagai inovasi seperti diawali dari sosialisasi, mengedukasi, menghimbau, mengajak warga melaksanakan vaksinasi dosis 1,2 dan 3, mari dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat sebagai sasaran vaksinasi awal saat ini,  juga dengan niat tulus semua dapat mencapai prosestase 70% sesuai dengan target nasional,’’ ujarnya.(tam)

Pesan layanan masyarakat ini dipersembahkan papuadalamberita.com. DISAIN: JAMALUDDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *