Papua Barat

Tidak Gunakan Helm dan STNK Dominasi Pelanggaran

300
×

Tidak Gunakan Helm dan STNK Dominasi Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Tidak pakai kaca spion, tak pakai helm terjaring razia Sat LAntas Polres Manokwari, Senin (21/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Berkendaraan bermotor tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak  menujukan STNK masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di Kota Manokwari, yaitu ada 15 pelanggar terjaring operasi.

Ini terungkap dari peningkatan disiplin di kota Manokwari oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari saat melaksanakan penindakan pelangaran lalu lintas, di Jalan Yos Sudarso (depan Toko Utama) Manokwari, Senin (21/2/2022).

Kapolres Manokwari, AKBP melalui Kasat Lalu Lintas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan dalam operasi yang dilaksanakan ada penindakan tilang kepada 15 pelanggaran yang terdiri dari 11 pelanggaran penggunaan helm, dan empat (4) pelanggaran STNK.

‘’Sedangkan jumlah teguran sebanyak 25 kali yang di sasar berupa pelanggaran penggunaan kaca spion, mengurangi kosentrasi saat berkendaarn berupa menggunaan handphone dan persyaratan warna lampu isyarat, kami juga melakukan pembagian masker sebanyak 45 lembar kepada pengendara yang tidak menggunakan masker,’’ jelas Kasat Lantas.

Menurut Ksat sasaran pada operasi, adalah pelanggaran penggunaan helm pelangaran penggunaan knalpot racing bagi sepeda motor, pelangaran penggunaan, plat nomor dan masa berlaku STNK

‘’Dalam kegiatan ini di turunkan 20 personil di pimpin Kasat  Lantas Polres Manokwari,’’ papar IPTU Subhan.

‘’Harapan kami, semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap jumlah vatalitas korban kecelakaan di jalan,’’ ujarnya.

‘’Peningkatan disiplin berlalu lintas di Manokwari adalah wajib dilaksanakan demi memastikan tidak adanya nyawa yang hilang sia -sia di jalan raya, karena itu upaya berupa penindakan berupa tilang adalah sebuah keharusan yang mau tidak mau wajib kita laksanakan,’’ jelas Subhan.

‘’Selain peningkatan disilpin kami juga berharal agar setiap pengemudi kendaraan bermotor dapat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakanasker pada saat keluar rumah sehingga adanya upaya pencegahaan dalm hal penyebaran Covid 19 di Manokwari,’’ tambahnya.

Subhan menyebut, kepedulian mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan adalah bukti semua siap menjadikan Manokwari sebagai barometer kemajuan kota di Papua Barat.

‘’Ayo bersama tertib lalu lintas menuju Manokwari nol pelanggaran lalu lintas,’’ ungkapan yang selalu diingatkan pada warga Manokwari.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *