Papua Barat

Dir Lantas: ODOL Kita Ingatkan, Berubah Alhamdulillah, Tidak, Kita Tindak

232
×

Dir Lantas: ODOL Kita Ingatkan, Berubah Alhamdulillah, Tidak, Kita Tindak

Sebarkan artikel ini

Timbang portable saat menimbang truk ODOL, di Jembatan Timbang Manokwari, Jumat (11/3/2022. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas)  Polda Papua Barat Raydian Kokrosono,SIK, MH mengatakan dalam penertiban truk over dimension over loading (ODOL) di Papua Barat, Tim gabungan dari Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)  Wilayah XXV Papua Barat, Balai Pelaksanaan Jalan  (BPJN) Papua Barat, Satlantas Polres Manokwari dan Perhubungan Manokwari saat ini selektif prioritas.

‘’Penertiban ODOL, ada beberapa penindakan sangat selektif prioritas, kebanyakan kita sosialisasi, karena memang peralatan dari BPTD ada di Sorong,’’ ujar Dirlantas yang ditemui wartawan di Polres Manokwari, Jumat (11/3/2022).

Kombes Pol Raydian mengatakan timbangan potable terbatas, secara ideal itu ada jembatan timbang, tetapi ada alat portable di Sorong itu yang digunakan  di Manokwari.

Dirlantas Polda Papua Barat dan Kasat Lantas Polres Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

‘’Jadi kita sosialisasikan pada pengusaha, pengemudi truk supaya bisa menertibkan sendiri terkait masalah ODOL.  Jadi sudah kita sosialisasikan, nanti setelah Maret 2022, ini kita sosialisasikan tetapi mulai penindakan.

‘’Kita sudah sosialisasikan maksimal, Saya minta peran media untuk membantu kita, karena ini ranah Dinas Perhubungan, kenderaan yang berkeselamatan, dari  lima pilar itu ada  seperti terkait keselamatan berlalu lintas dari kendaraan,’’ sebut perwira utama Polda Papua Barat ini.

Terkait ODOl diakui sebagai kompetensi dari Dinas Perhubungan, BPTD, Dishub yang langsung dibawah Kementria menteri perhubungan.

‘’Kami hanya mendukung tugas dari Dishub, ke depan ini perlu kita tertibkan masalah odol overdimensi dan overloading yang sudah ada kita peringatkan, kalau bisa berubah Alhamdulillah, kalau tida kita tindak,’’ ucap Raydian.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *