Papua Barat

Polres Fakfak Pulangkan 4 Orang Terperiksa Dugaan Aliran Sesat, Kasat Reskrim : Mereka Berstatus Saksi

242
×

Polres Fakfak Pulangkan 4 Orang Terperiksa Dugaan Aliran Sesat, Kasat Reskrim : Mereka Berstatus Saksi

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Fakfak IPTU. Handam Samudro, STK, SIK, PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – 4 orang terperiksa yang diamankan jajaran Polres Fakfak atas dugaan aliran sesat yang terjadi di Kampung Adora Distrik Teluk Patipi kini telah dipulangkan ke keluarganya masing – masing.

Mereka (4 orang tersebut) dengan inisial NH, FK, YI, dan VT dipulangkan Polres Fakfak pada 24 Maret 2022 setelah menjani pemeriksaan di Polres Fakfak sejak 21 Maret 2022 ketika mereka di amankan atas dugaan aliran sesat pimpinan DA yang kini masih dalam persembunyian di tenagh hutan Kampung Adora.

Walaupun telah dipunglangkan Polres Fakfak, namun ke 4 orang terperiksa (NH, FK, YI, dan VT)  masih menyandang status sebagai saksi dalam dugaan aliran sesat yang diduga dibawa DA sebagai pimpinan aliran tersebut.

Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE, MH melalui Kasat Reskrim. IPTU. Handam Samudro, STK, SIK, kepada papuadalamberita.com. membenarkan 4 orang tersebut telah dipulangkan ke keluarganya masing – masing setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa hari.

Mereka dipulangkan namun ke 4 (empat) orang tersebut  berstatus saksi dalam dugaan aliran sesat yang terjadi di Adora Distrik Teluk Patipi, tukas Kasat. Reskrim Polres Fakfak, . IPTU. Handam Samudro, STK, SIK, melalui kontak WhatsAap, Minggu (27/3/2022)

Menurutnya, hingga saat ini Polres Fakfak masih mengembangkan dugaan aliran sesat yang terjadi di Kampung Adora Teluk Patipi dan DA yang diduga selaku pemimpin aliran tersebut saat ini masih dalam pencarian dan pemantauan

“Dugaan aliran sesat ini masih dikembangkan Polres Fakfak karena itu Polisi masih terus memantau keberadaan DA dan beberapa pengikutnya yang hingga kini masih bersembunyi di hutan Kampung Adora Teluk Patipi”, pungkas Kasat Reskrim.

Dia (Kasat Reskrim) berharap agar DA dan beberapa pengikutnya yang saat ini masih berada di hutan agar dapat keluar dari persembunyian dan melaporkan diri ke pihak Kepolisian terdekat.

Seperti diketahui, DA yang melakukan kegiatannya yang diduga sesat bersama kurang lebih 30 – 50 warga kampung Adora di tengah hutan yang berjarak dari Kampung Adora kurang lebih 6 KM ke arah hutan merupakan karyawan salah satu perusahan jasa pengiriman barang kapal laut di Fakfak.

Untuk mempengaruhi warga Adora agar dapat mengikuti aliran yang dibawanya itu, DA mengabarkan kalau nanti pada 23 Maret 2022 akan terjadi musibah besar sehingga warga yang percaya mengikutinya ke hutan dan selama kurang lebih 2 minggu di dalam hutan mereka melakukan berbagai kegiatan peribadan sambil mengajari ilmu kebal.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *