Papua Barat

Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Mata Ronald Mambieuw

204
×

Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Mata Ronald Mambieuw

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua DPD Parlemen Jalanan Papua Barat Ronald Mambieuw. PAPUADALAMBERIT. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ketua DPD Parlemen Jalanan Papua Barat Ronald Mambieuw memandang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari dua sisi berbeda yaitu postif dan negatif.

‘’Pandangan pertama saya dari sudut pandangan negatif, DOB itu menjadi pekerjaan dan pemikiran oleh rakyat Papua yang mendiami di atas tanah Papua bahwa berawal dari provinsi Papua yang dimekarkan menjadi Prov Papua Barat tentu ada banyak sektor yang belum tercapai,’’ ujarnya kepada wartawan di Manokwari.

Menurut Ronald, sektor pertama dari sisi ekonomi, usaha belum terlihat putra dan putri orang asli Papua (OAP) yang belum menggeluti atau bekerja sebagai aktor-aktor usaha. Dari sisi PNS dari kacamata kami di Provinsi Papua Barat justru yang mendominan menjadi honor dan CPNS adalah saudara-saudara kita nusantara yang dari luar tanah papua. Hal-hal itulah yang membuat sehingga menjadi poin negatif dari DOB.

‘’Ada poin negatif untuk pemekaran yang menjadi catatan bagi orang asli Papua sehingga menolak menjadi sangat menakutkan apabila menolak ada oknum-oknum tertentu yang nantinya menguasai Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di atas tanah Papua melalui kapasitas dan wewenang mereka,’’ kata Ronald.

Ronald mengatakan, ada beberapa hal lagi dari sisi posistif, yaitu  bagaimana daerah ini dimekarkan kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) ditingkatkan bisa tersalurkan di daerah tersebut.

‘’Tapi bisakah melalui pemekaran ini menjawab semua keresahan orang asli papua (OAP) yang berada di kedua provinsi yaitu Papua dan Provinsi Papua Barat, bisa tidak, sehingga hari ini membuat orang asli Papua bertanya-tanya pemekaran untuk siapa. Selain itu dari sisi positif baiknya untuk penyaluran SDM ke PNS dan juga yang lain,’’ terangnya.

Ia menyarankan, kepada pemerintah pusat supaya lebih pada pendekatan persuasif secara teritorial untuk menyelesaikan persoalan ini,  sehingga tidak ada pro dan kontra, berikan itu kepada orang asli Papua dan membenahi apa yang belum tersentuh kepada orang asli Papua, sehingga kalau orang asli Papua merasa di sentuh maka bisa menerima dampak dari hal tersebut.

‘’Berikan kewenangan dan berikan kesempatan untuk orang asli Papua untuk berembuk, kira-kira nasib kita bagaimana terkait dengan DOB, tapi kalau dipaksakan maka tentu persoalan ini tidak akan bisa selesai, tentu saja akan ada teriakan-teriaka dari masyarakat lagi,’’ ujarnua.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *