
Tim gabungan Polres Kaimana POM AD Kaimana memeriksa perlengkapan kendaraan saat Operasi Patuh Mansinam 2022 di Kaimana, Selasa (13/6/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES KAIMANA.
PAPUADALAMBERITA.COM. KAIMANA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana menindak belasan kendaraan roda dan empat yang tidak patuh pada aturan lalu lintas saat digelar Operasi Patuh Mansinam 2022 di Jalan Diponogoro Taman Kota Kaimana, Papua Barat, Selasa (14/6/2022) pagi.
Hasilnya yang tercatat tim gabungan Polres Kaimana dan POM AD Kasat Lantas Iptu Yosias,S,Tatuhey, 13 unit kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.
‘’Hasil yang dicapai hari ke dua Operasi Patuh Mansinam 2022 13 unit kendaraan roda dua, dengan pelanggaran lalu lintas tidak memiliki SIM, tidak memasang TNKB, tidak mengunakan helm, sedangkan unit kendaraan roda empat yang terjaring, karena habis masa berlaku TNKB, ‘’ jelas Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas yang dihubinggi papuadalamberita.com, Selasa (14/8/2022) dari Manokwari.
Menurut IPTU Yosias, selain menggelar razia anggotanya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pembagian masker, kampanye tertib lalu lintas dengan membagi stiker imbauan tertib lalu lintas operasih patuh dari Polres Kaimana.
‘’Harapan kami pengemudi kendaraan mematuhi peraturan berlalulintas dan tertib di jalan raya, operasi ini juga diharapkan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan kecelakaan lalu lintas,’’ sebutnya.(tam)













