Papua Barat

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan Personil Polres Fakfak Jalani Tes Urine

316
×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan Personil Polres Fakfak Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini

Puluhan Anggota Polres Fakfak Jalani Tes Urine Guna Memastikan Bebas Narkoba. Rabu 27 Juli 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.

Puluhan Anggota Polres Fakfak Jalani Tes Urine Guna Memastikan Bebas Narkoba. Rabu 27 Juli 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Puluhan anggota Polres Fakfak jalani tes urine yang berlangsung di Aula Anton Soedjarwo Mapolres Fakfak, kegiatan tes urine bagi personil Polres Fakfak dilaksanakan Sat. Resnarkoba dan Seksi Dokkes

Pelaksanaan tes urine bagi anggota Polres Fakfak, yang berlangsung di Aula Anton Soedjarwo, dipimpin langsung Waka Polres Fakfak, Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK, pada Rabu (27/7/2022).

Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE. MH melalui Kasi. Humas IPDA. Arantaun, SH mengatakan, pelaksananaan tes urine ini bertujuan untuk memastikan Personil Polres Fakfak tidak ada yang mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkoba.

“Test urine dilaksanakan dalam rangka memastikan Para Personil Polres Fakfak tidak ada yang menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkoba”, tegas Kasi. Humas IPDA. Arantaun, SH.

Menurutnya, dalam melakukan tes urine guna memastikan anggota Polres Fakfak bebas Narkoba, dengan menggunakan alat Tes Combo Diagnostic Kit Multi Drug Panel Merk StandaReagen.

Untuk diketahui Combo Diagnostic Kit Multi Drug Panel merupakan salah satu jenis alat tes narkoba yang banyak digunakan di Laboratorium dan Rumah Sakit dan merupakan instrumen yang mampu mendeteksi adanya kandungan narkoba/drug di dalam urine, turunya.

Lebih lanjut Kasi. Humas Polres Fakfak, mengatakan, dari 93 anggota Polres Fakfak yang mengikuti tes urine, hasil pemeriksaan semua negatif atau tidak ada Anggota yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

“Dari 93 Personil Polres Fakfak yang melaksanakan tes urine, hasil pemeriksaan semua negatif”, ungkapnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *