Papua Barat

KP2KP Nyatakan Penerimaan Pajak 2022 di Fakfak dan Kaimana Alami Pertumbuhan

390
×

KP2KP Nyatakan Penerimaan Pajak 2022 di Fakfak dan Kaimana Alami Pertumbuhan

Sebarkan artikel ini

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak, Gede Dion S. Rabu 7 September 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Penerimaan pajak di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana di tahun 2022 mengalami pertumbuhan karena bila dilihat dari jenis pajak penghasilan di tahun 2021 yang diterima kedua kabupaten tersebut sebesar Rp.43,8 miliar sedangkan di tahun 2022 mengalami peningkatan sampai dengan per 31 Agustus mencapai Rp.49,2 miliar. Tingkat pertumbuhan pajak penghasilan 12,24 %

Demikian dinyatakan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak, Gede Dion S, saat menyampaikan rilis kinerja APBN 2022 yang berlangsung secara virtual maupun tatap muka di aula Winder Fafia KPPN Fakfak, Rabu (7/9/2022).

Selain itu, menurutnya, untuk pajak pertambahan nilai (PPN) di Kabupaten Fakfak dan Kaimana juga mengalami kenaikan di tahun 2022 ini, dimana PPN 2021 sebesar Rp.35,4 miliar sedangkan penerimaan pajak PPN di tahun 2022 dari Januari hingga 31 Agustus meningkat tajam sebesar Rp.57,3 miliar atau 61,76%.

Begitupun untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2021 sebesar Rp.22,7 miliar meningkat di tahun 2022 menjadi Rp.24,4 miliar atau 7,3%. “bila kita melihat grafik tersebut yang mana di tahun 2022 ini Indonesia mengalami pemulihan ekonomi, seiring dengan hal itu (pemulihan ekonomi) maka penerimaan pajak juga mengalami peningkatan di tahun ini, ungkap Kepala KP2KP Fakfak, Gede Dion S.

Dikatakannya, berhubungan dengan isu – isu pajak yang terjadi peningkatan di tahun 2022 ini dimana terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bandara Siboru, dimana efek dari proyek PSN Bandara Siboru menimbulkan peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Fakfak.

“Proyek strategis nasional (PSN) Bandara Siboru tidak saja dapat membangkitkan ekonomi di Fakfak tetapi juga memberikan penerimaan pajak yang signifikan terhadap negara,” tutur Gede Dion S dalam acara tersebut.

Selain itu, dikatakan,  penerimaan pajak di Fakfak juga datang dari proyek pembangunan jalan nasional (PJN) wilayah V Fakfak Papua Barat, dimana Satker PJN Wilayah V Fakfak Papua Barat  ikut mendrong penerimaan pajak di Kabupaten Fakfak karena Satker ini menduduki urutan penerima Pagu tersebesar setelah UPBN Torea.

“Kalau boleh saya sampaikan bahwa dengan pembangunan jalan nasional di wilayah Kabupaten Fakfak di tahun 2022, penerimaan negara yang diperoleh sebesar Rp.7,2 miliar sehingga dari 2 proyek nasional(pembangunan Bandara Siboru dan jalan nasional) sangat memberikan efek positif bagi penerimaan pajak di Fakfak dan Kaimana,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dengan program pengungkapan sukarela yang sudah berakhir di bulan Juni 2022, ini juga memicu penerimaan negara di sisi pajak penghasilan. Untuk Kabupaten Fakfak dan Kaimana total pajak penghasilan yang sudah dibayarkan wajib pajak sebesar Rp.8,8 miliar, baik itu dari kebijakan satu maupun kebijakan dua.

Sehingga dengan program pengungkapan sukarela yang telah diluncurkan sejak Januari 2022 memberikan tambahan pemasukan bagi Negara dari Kabupaten Fakfak dan Kaimana. Dia berharap dengan adanya perdagangan besar dan eceran di Kabupaten Fakfak dan Kaimana di tahun depan dapat memberikan pendapatan negara baik dari sisi pejaka penghasilan maupun pajak pertambahan nilai yang kembali dimanfaatkan masyarakat sekitar, tutupnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *