Dari kanan: Ketua PWI Papua Barat, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Papua Barat, Sekretaris PWI Papua Barat, saat jumpa pers di Manokwari, Rabu (28/9/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam ST meminta media online yang memberitakan puluhan oknum wartawan di Manokwari Papua Barat diduga menerima uang setoran dari pengelola tambang di Manokwari untuk menyebutkan nama oknum wartawan tersebut.
‘’PWI Papua Barat belum memiliki data yang dipublish salah satu media, kami berharap bisa mendapatkan data itu, karena data yang dibagikan itu dikaburkan,’’ ujar Ketua PWI kepada wartawan di Manokwari Rabu (28/9/2022).
Menurut dia, wartawan di Manokwari sebagian besar anggota PWI Papua Barat, jadi PWI perlu menyikapi itu. PWI telah menanyakan anggota apakah ada sebagai penerima, tetapi tidak ada anggota PWI yang menerima.
‘’Kami ingin, ada bukti yang bisa ditujukan kepada kami (PWI, red), ataupun kepada publik. Kalau memang ada wartawan Manokwari atau media yang menerima dana itu silakan dibuka clear karena berita itu memberikan ketidaknyamanan buat wartawan di Manokwari,’’ kata Bustam.
Ketua PWI mengatakan, teman-teman keberatan atas pemberitan itu, PWI meminta dibuka data itu supaya siapa dibalik penerima dana tambang, dan kami meminta siapa pengusaha tambang yang memberi, supaya jelas, jangan informasinya setengah-setengah akhirnya menjadi konsumsi liar di masyarakat.
‘’Kalau media itu tidak bisa membuka ke publik berarti media itu menyebar Informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,’’ tegas Bustam yang juga pemilik media online klikpapua.com.
Bustam menegaskan, jika benar ada dugaan oknum wartawan yang anggota PWI menerima upeti dari tambang emas ilegal, PWI Papua Barat mengambil sikap tegas sesui aturan organisasi, untuk menjaga marwah profesi wartawan.
“Kita akan sikapi, bisa dilakukan pencabutan kartu keanggotan PWI, media-media seperti ini menjadi ranah dewan pers untuk ditertibkan,” ujar Bustam.
Kata Bustam saat ini, mudahnya orang membuat website, tetapi media berbadan pers memiliki syarat yang harus dipenuhi salah satunya harus berbadan hukum.
Ketua PWI Papua Barat Bustam dalam penjelasannya didampingi Sekretaris PWI Papua Barat Mathias Renyaan, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Papua Barat Rustam Madubun, Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Barat Ari Amstrong, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Papua Barat Samuel Sirken serta Ketua FJPI Manokwari Fenty Rumbiak.(tam)