NasionalPapua Barat

Mendagri Resmikan Provinsi Papua Barat Daya, Lantik Musa’ad Sebagai Penjabat Gubernur

564
×

Mendagri Resmikan Provinsi Papua Barat Daya, Lantik Musa’ad Sebagai Penjabat Gubernur

Sebarkan artikel ini

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya menandatangani berita acara pelantikan jebatan penjabat gubernur disaksikan Menteri Dalam Negeri, di Jakarta Jumat (9/12/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: TANGKAPAN LAYAR YOTUBE DEPDAGRI RI.

Pemukulan tifa bersama tanda peresmian Provinsi Papua Barat Daya oleh Mendagri Menteri Dalam Negeri, di Jakarta Jumat (9/12/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: TANGKAPAN LAYAR YOTUBE DEPDAGRI RI.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah meresmikan satu Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua Barat, yakni Papua Barat Daya dan telah melantik Doktor, Drs Mohammad Musa’ad sebagai penjabat gubernur Papua Barat Daya.

‘’Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa pada hari ini, Jumat tanggal 9 Desember Tahun 2022 bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, berdasarkan undang-undang nomor 29 Tahun 2022 Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridohi kita semua Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito karnavian,’’ kata Tito dalam peresmian provinsi baru tersebut di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Peresmian provinsi baru ini ditandai dengan pemulukan tifa secara bersama-sama oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua DKPP Menpan RB, Wakil Menteri Dalam Negeri, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri.

Usai peresmian provinsi baru Mendagri melantik Mohammad Musa’ad sebagai penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Pelantuikan itu seusai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P/Tahun 2022; tentang pengangkatan penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

‘’Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan keputusan presiden tentang pengangkatan penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Kesatu: Mengangkat Dokter, Drs Muhammad MSI sebagai pejabat Gubernur Papua Barat Daya terhitung sejak tanggal pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

Kedua: Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri .

Ketiga; Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Desember 2022 Presiden Republik Indonesia tertanda Joko Widodo.

Pelantikan penjabat gubernur diawali dengan pengucapan sumpah janji  jabatan oleh penjabat gubernur.

‘’Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai pejabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan, dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruh-selurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,’’ ucap Musa’ad dalam pengucapan sumpah jabatan.

Usai pengucapan sumpah dan janji penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Mendagri kepada penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

‘’Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas rahmat dan taufiknya pada hari ini Jumat 9 Desember 2022 saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Doktor Drs Muhammad Musa’ad sebagai penjabat Gubernur Papua Barat Daya,’’ ujar Titio.

‘’Pelantikan itu berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 122 /P tanggal 9 Desember Tahun 2022 pengangkatan penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai yang diberikan Presiden Republik Indonesia,’’ sambung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito karnavian.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *