Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor. FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Masa jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (pur) Drs Paulus Waterpauw, MSi akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyurati Ketua DPR Papua Barat untuk mengirimkan tiga nama calon Pj Gubernur yang dinilai layak menjabat penjabat gubernur Papua Barat satu tahun kedepan.
Permintaan tiga nama calon penjabat Gubernur Papua Barat tertuang dalam surat Mendagri nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023 bersifat segera dan paling lambat tanggal 6 April 2023 sudah berada di meja Mendagri M Tito Karnavian.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, SIP saat dikonfirmasi wartawan, di Manokwari Kamis (30/3/2023) mengakui DPR Papua Barat telah menerima surat dari Mendagri perihal pengusulan nama calon penjabat Gubernur Papua Barat untuk menjabat satu tahun kedepan.
Wonggor mengatakan, DPR Papua Barat sedang komunikasikan dalam internal pimpinan dewan maupun akan dibahas dalam pimpinan fraksi-fraksi.
“Ada tiga nama yang sudah kami kantong, akan dibahas dalam internal kami sebagai lembaga representasi rakyat di Papua Barat, minggu depan akan kami bawa surat dari DPR Papua Barat kepada Mendagri,” kata Orgenes Wonggor.
Tiga nama yang diusulkan akan diputuskan Mendagri M Tito Karnavian untuk menggantikan posisi Pj Gubernur Papua Barat yang saat ini dijabat Drs Paulus Waterpauw.
Namun Ketua DPR Papua Barat belum membuka tiga nama tersebut, apakah Drs Paulus Waterpauw masih termasuk didalam tiga nama tersebut?
Akan dijawab oleh aturan ASN yang menjadi pertimbangan Menteri Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, masa jabatan penjabat (pj) gubernur maksimal satu tahun.
Tetapi, masa jabatan tersebut dapat diperpanjang dengan orang yang sama maupun orang yang berbeda.
“Sesuai undang-undang (UU) bahwa jabatan itu berlangsung paling lama satu tahun dan UU juta menyatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda,” ujar Tito seusai melantik lima penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022) tahun lalu.
Lima penjabat gubernur yang dilantik waktu itu meggantikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Paulus Waterpauw menjabat penjabat Gubernur Papua Barat mengantikan Dominggus Mandacan yang habis masa jabatannya pada Mei 2022.(tam)