Papua Barat

Tahun 2023, Bapenda Papua Barat Target Pajak Rp640 Miliar, Triwulan 1 Sudah Rp189 M

153
×

Tahun 2023, Bapenda Papua Barat Target Pajak Rp640 Miliar, Triwulan 1 Sudah Rp189 M

Sebarkan artikel ini
Print

PLT Kepala Bapenda Papua Barat Dr M Bchtiar Yasin, SE, MM yang ditemmui wartawan di Manokwari, Sabtu (6/5/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat mendapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 enam ratus empat puluh miliar rupiah (Rp640.000.0000.000).

Baca juga: Bapenda Papua Barat: Juli dan Oktober Ada Pengurangan Denda Pajak Kendaraan 

‘’Target PAD Papua Barat tahun 2023 sekitar enam ratus empat puluh miliar rupiah (Rp640.000.000.000). Sampai triwulan pertama, Januari, Februari, Maret realisasinya telah mencapai Rp189.000.000.000 atau 30% ,’’ ujar PLT Kepala Bapenda Papua Barat Dr M Bchtiar Yasin, SE, MM yang ditemmui wartawan di Manokwari, Sabtu (6/5/2023).

Sarjana ekonomi lulusan Universitas Otto dan Geisler Kotaraja Jayapura ini mengatakan, jika dilihat dari presentasi, sudah lebih dari pencapaian, triwulan pertama (1) biasanya 25%, kemarin pencapaian sudah sebesar 30%, Itu sesuatu yang menggembirakan bagi Bapenda, Bapenda akan pacu di triwulan berikut.

 

Ia menjelaskan, bahwa penyerahan aset ke Papua Barat Daya menjadi permasalahan bagi Bapenda Papua Barat karena target yang ditentukan meliputi Samsat di Papua Barat Daya, sedangkan petunjuk dari pemerintah pusat dalam waktu dekat melakukan penyerahan Samsat  Papua Barat Daya.

Ilustrasi foto: Uang koin. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

‘’Kami berharap saat penyerahan aset, Papua Barat Daya sudah siapkan anggaran operasional, gaji pegawai, tunjangan di Samsat-Samsat, karena apabila diserahkan, gajinya, biaya operasional belum ada, ini menjadi permasalahan bagi pegawai Samsat yang kita serahkan ke merka,’’ tutur Yasin.

Menurut Kepala Bapenda, sebaiknya saat penyerahan mereka siap dari sisi regulasi, sehingga tidak menjadi persoalan baru ASN, personil yang diserahkan.

‘’Yang kedua, jika mereka sudah akan membantu realisasi pendapatan Bapenda tidak berkurang, tidak terkoreksi, itu harapan kami,’’ ujarnya.

Ia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Papua Barat khususnya provinsi, dari sisi aturan undang-undang ada lima (5) yaitu; pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar dan pajak pokok.

‘’Yang kita genjot pajak air permukaan dan pajak kendaraan, kalau pajak kendaraan mengikuti trend ekonomi, jumlah penduduk sama dengan jumlah kendaraan, kalau kita mau kasih naik kendaraan berarti penduduk harus tambah,’’ sebut Yasin.

Sehingga satu sektor yang dilihat adalah pajak air permukaan, program kami di tahun ini menyiapkan staf ASN di Bapenda untuk pendampingan.

‘’Kita turunkan mendapingi Samsat, mendata, sekaligus menetapkan objek pajak yang belum terdata dan belum ditetapkan,’’ sambungnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *